Dua Proyek Industri Senilai Rp71 Triliun di Kutim Ditargetkan Beroperasi 2029–2030

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dua Proyek Industri Senilai Rp71 Triliun di Kutim Ditargetkan Beroperasi 2029–2030

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dua Proyek Industri Senilai Rp71 Triliun di Kutim Ditargetkan Beroperasi 2029–2030

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Dua proyek investasi senilai total Rp71 triliun direncanakan beroperasi di Kabupaten Kutim pada 2029–2030. 

Kebutuhan tenaga kerja dari proyek ini menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan pemerintah daerah agar masyarakat lokal berpeluang terserap di sektor industri.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai menjalin komunikasi dengan perusahaan terkait. 

Langkah itu diperlukan untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi peluang kerja yang tersedia.

Dua proyek itu meliputi pembangunan fasilitas gasifikasi batu bara menjadi metanol di kawasan Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon, dengan nilai investasi sekitar Rp41 triliun. 

Proyek lainnya adalah rencana investasi PT Nan Berkah Mineral senilai Rp30 triliun di Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).

“Dua-duanya ini akan segera berproduksi informasinya sekitar 2029 atau 2030. Saya perintahkan kepada Kepala Dinas Nakertrans untuk tidak berdiam diri. Lakukan koordinasi dan komunikasi,” ujar Ardiansyah saat malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Kutim.

Menurut Ardiansyah, Disnakertrans perlu mencari tahu kebutuhan perusahaan dan langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk mempersiapkan tenaga kerja lokal. 

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton ketika investasi mulai berjalan.
Proyek gasifikasi batu bara di BCIP direncanakan menghasilkan metanol sebagai bahan baku untuk dicampurkan dengan bahan bakar berbasis sawit B50. 

Ardiansyah menyebut proyek tersebut sebelumnya telah memasuki tahap groundbreaking dengan kehadiran perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Sementara rencana investasi PT Nan Berkah Mineral di KEK MBTK telah memasuki tahap awal melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK MBTK.

Ardiansyah berharap kedua proyek tersebut tidak hanya mendorong pertumbuhan industri, tetapi juga membuka kesempatan kerja dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kutim.

“Bagaimana masyarakat Kutim mendapatkan peluang bekerja di sana dan bagaimana multiplier effect yang akan terjadi. Ini yang kita harapkan,” harapnya.