Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Pengolahan sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah menjadi salah satu peluang bagi Kutim untuk memperluas lapangan kerja dan menggerakkan usaha masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mendorong agar hilirisasi menjadi bagian penting dalam rencana transformasi ekonomi Kaltim menuju 2045.
Asisten Sekretaris Daerah Kutim Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor mengatakan arah transformasi ekonomi provinsi perlu diselaraskan dengan kebutuhan dan rencana pembangunan di tingkat kabupaten.
Menurut Noviari, keselarasan perencanaan diperlukan agar kebijakan pemerintah provinsi dapat mendukung program pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan industri pengolahan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin rencana transformasi ekonomi Kaltim sejalan dengan rencana pembangunan Kutai Timur. Karena itu, kami memberikan masukan, terutama tentang langkah yang perlu dilakukan untuk mengembangkan hilirisasi dan memperkuat ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kutim memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dikembangkan melalui industri pengolahan. Tapi, manfaat ekonomi dari sektor tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan nilai jual komoditas, tetapi juga peluang kerja dan tumbuhnya usaha di sekitar kegiatan industri.
Pengembangan industri diharapkan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam rantai usaha, mulai dari penyediaan bahan baku dan jasa pendukung hingga distribusi serta pemasaran produk.
Noviari menekankan, penguatan industri perlu diiringi perhatian terhadap usaha kecil agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh pelaku industri berskala besar.
“Pertumbuhan ekonomi harus bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, usaha kecil dan ekonomi rakyat juga perlu mendapat perhatian dalam rencana transformasi ekonomi ini,” jelas Noviari, yang akrab disapa Novi.
Keterlibatan pelaku usaha lokal menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan tersebut.
Pengembangan industri perlu membuka ruang bagi usaha masyarakat untuk tumbuh, baik melalui penyediaan barang, jasa maupun kegiatan ekonomi lain yang berkaitan dengan operasional industri.
Selain hilirisasi dan penguatan usaha kecil, penyelarasan program antara pemerintah provinsi dan kabupaten juga menjadi perhatian.
Perencanaan diharapkan mempertimbangkan potensi setiap daerah, kebutuhan tenaga kerja, serta kemampuan pelaku usaha lokal dalam memanfaatkan peluang ekonomi.
Konsultasi publik itu menjadi bagian dari penyusunan arah transformasi ekonomi Kaltim menuju 2045.
Bagi Kutim, masukan yang disampaikan menitikberatkan pada pengembangan industri pengolahan dan penguatan ekonomi masyarakat agar pemanfaatan sumber daya alam turut membuka kesempatan kerja dan usaha bagi warga.


