Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Sejumlah warga mendatangi kantor PT PLN (Persero) ULP Tenggarong di Jalan KH Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (26/10/2026) malam.
Mereka memprotes pemadaman listrik bergilir yang dinilai mengganggu aktivitas dan merugikan masyarakat.
Perwakilan masyarakat, Jordi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemadaman listrik yang terjadi berulang kali dalam sehari.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga resah karena berpotensi merusak peralatan elektronik rumah tangga.
Ia mencontoh listrik sempat padam pada pagi hari dan kembali menyala pada siang hari, kemudian padam lagi hingga sore dan malam.
“Pagi itu dimatikan lampu, nyala siang, tidak lama mati lagi sampai sore. Ini malam mati lagi. Warga sangat resah,” ujarnya.
Jordi juga mempertanyakan informasi jadwal pemulihan listrik yang beredar di media sosial. Ia menyebut, berdasarkan pemberitahuan yang diterima masyarakat, listrik diperkirakan kembali menyala sekitar pukul 22.00 Wita.
Namun, pasokan listrik justru kembali menyala sebelum waktu tersebut.
Situasi itu memunculkan pertanyaan di kalangan warga mengenai penyebab gangguan dan penanganan yang dilakukan PLN.
Menurut Jordi, masyarakat juga mengeluhkan kerusakan sejumlah peralatan elektronik, seperti televisi, kulkas.
Selain kerusakan peralatan elektronik, Jordi menyinggung sejumlah peristiwa kebakaran di Tenggarong yang diduga berkaitan dengan korsleting listrik.
Ia menyebut kebakaran di Jalan Alimuddin yang menghanguskan puluhan rumah, serta kebakaran di Jalan Kartini yang menimbulkan korban jiwa.
Meski demikian, ia meminta persoalan gangguan listrik segera ditangani agar tidak menambah keresahan masyarakat dan memicu kejadian yang tidak diinginkan.
Jordi menegaskan, kedatangan warga ke kantor PLN merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas persoalan yang dirasakan masyarakat.
Ia berharap perusahaan segera memberikan kejelasan mengenai penyebab pemadaman dan langkah penanganannya.
Manajer PLN ULP Tenggarong, Dwi Haryadi menjelaskan, gangguan pasokan listrik sebelumnya telah disampaikan berkaitan dengan sejumlah pembangkit yang mengalami kendala.
Kondisi tersebut dipengaruhi penurunan kemampuan operasi pembangkit maupun kegiatan pemeliharaan.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan durasi pemeliharaan ataupun waktu pemulihan pasokan listrik secara normal.
Menurut Dwi, kewenangan untuk memberikan kepastian mengenai kondisi teknis pembangkit dan pemulihan sistem kelistrikan berada di tingkat manajemen PLN yang lebih tinggi. Adapun ULP Tenggarong lebih banyak menangani pelayanan pelanggan.
“Untuk kepastian kapan kondisi kelistrikan kembali normal, masyarakat perlu menunggu penjelasan lebih lanjut dari manajemen PLN di tingkat atas karena penanganannya berada di luar kewenangan ULP,” jelasnya.
Terkait keluhan kerusakan peralatan elektronik dan dugaan kerugian masyarakat akibat gangguan listrik, Dwi mengatakan ketentuan mengenai kompensasi telah diatur.
Namun, ia belum dapat menjelaskan secara terperinci persyaratan maupun mekanisme pemberiannya karena hal tersebut perlu dikonfirmasikan kepada manajemen PLN di tingkat yang lebih tinggi.
Penentuan apakah suatu kejadian memenuhi persyaratan untuk memperoleh kompensasi juga perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Mengenai kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik, Dwi menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat langsung menyimpulkan penyebab kejadian tanpa hasil penyelidikan dari pihak berwenang.
“Kami tidak dapat langsung menyimpulkan penyebabnya. Penentuan penyebab kebakaran harus berdasarkan hasil penyelidikan pihak berwenang, khususnya kepolisian. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu hasil penyelidikan sebelum menyatakan penyebab suatu kejadian,” katanya.
Dwi menambahkan, gangguan pasokan listrik tersebut tidak hanya berdampak pada Tenggarong atau wilayah tertentu di Kalimantan Timur, tetapi juga sejumlah wilayah lain di Kalimantan. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi di tingkat yang lebih tinggi.


