Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan rencana revitalisasi dan penataan ruang publik di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus, khususnya di kawasan Jalan Tarmidi hingga kawasan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda.
Pemkot merancang kawasan tersebut menjadi pusat kuliner khas daerah sekaligus area fasilitas olahraga dan ruang publik terpadu.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas, mengungkapkan bahwa pembuatan dokumen perencanaan teknis (Detail Engineering Design/DED) untuk kawasan Jalan Tarmidi saat ini sedang berlangsung.
Proyek penataan ini menyasar area pemukiman dan ruko di sepanjang sempadan sungai, mulai dari segmen Jembatan Lambung Mangkurat hingga ke area Kantor Kelurahan setempat.
"Di sana kan masih ada ruko dan perumahan dari arah Jembatan Lambung Mangkurat sampai kantor lurah. Mudah-mudahan proses pembebasan lahannya bisa berjalan lancar sehingga penataan kawasan ini bisa terealisasi," ujar Marnabas, Senin (26/10/2026).
Ia membeberkan, dalam dokumen DED kawasan Tarmidi, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan ruang untuk sarana olahraga umum, seperti lapangan futsal dan lapangan bola voli.
Guna menekan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Samarinda membuka peluang kerja sama investasi dengan pihak ketiga untuk pengelolaan fasilitas pendukung tersebut.
Selain itu, Pemkot juga memberi perhatian bagi komunitas warga lokal dengan menyediakan ruang publik khusus di area Pasar Sungai Dama.
"Selain itu, untuk komunitas catur warga di dekat Pasar Sungai Dama, kita buatkan juga area khusus," terangnya.
Tak hanya ruang terbuka hijau dan olahraga, kawasan bantaran sungai ini bakal disulap menjadi sentra kuliner terpadu. Marnabas menyoroti keberadaan pedagang makanan khas Samarinda di Jalan Lambung Mangkurat yang selama ini masih tersebar dan belum tertata seragam.
Melalui penataan ini, Pemkot Samarinda berencana menyatukan para pedagang ke dalam satu kawasan kuliner modern dengan fasad atau tampilan bangunan yang seragam. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda diproyeksikan mulai mengalokasikan anggaran fisik pada tahun anggaran 2027.
"Tahun 2027 mudah-mudahan bisa kita tata dengan model tampak depan yang sama semua. Doakan anggaran kita mencukupi agar Disperkim bisa langsung menganggarkan," pungkas Marnabas. (Adv)


