Bupati Kutim Ingatkan PNS Baru agar Tak Gadaikan SK untuk Pinjaman Konsumtif

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan kepada CPNS dan Pejabat Fungsional di lingkungan kerja Pemkab Kutim. (Foto: Dok. Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan kepada CPNS dan Pejabat Fungsional di lingkungan kerja Pemkab Kutim. (Foto: Dok. Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Kutim Ingatkan PNS Baru agar Tak Gadaikan SK untuk Pinjaman Konsumtif

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan kepada CPNS dan Pejabat Fungsional di lingkungan kerja Pemkab Kutim. (Foto: Dok. Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan kepada CPNS dan Pejabat Fungsional di lingkungan kerja Pemkab Kutim. (Foto: Dok. Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Kutim Ingatkan PNS Baru agar Tak Gadaikan SK untuk Pinjaman Konsumtif 

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan kepada CPNS dan Pejabat Fungsional di lingkungan kerja Pemkab Kutim. (Foto: Dok. Prokopim Kutim)
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat memberikan sambutan kepada CPNS dan Pejabat Fungsional di lingkungan kerja Pemkab Kutim. (Foto: Dok. Prokopim Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA – Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar tidak sembarangan menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman, terutama untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Pesan itu disampaikan Ardiansyah seusai pengangkatan dan pelantikan PNS di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi.

Menurut dia, perubahan status menjadi PNS penuh yang diikuti peningkatan penghasilan harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan. 

Pegawai diminta menyesuaikan pengeluaran dengan kebutuhan dan mempertimbangkan kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman.

"Dengan status PNS penuh, penghasilan tentu meningkat. Tapi ingat, jangan mudah menggadaikan SK untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif atau tidak mendesak. Jadikan SK itu sebagai simbol pengabdian, bukan sekadar alat pinjaman," ujar Ardiansyah.

Ia juga mengingatkan para pegawai agar berhati-hati terhadap pinjaman daring yang berpotensi menambah beban keuangan apabila tidak diperhitungkan dengan matang.

Menurut Ardiansyah, keputusan mengambil pinjaman perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kondisi ekonomi keluarga dan tanggung jawab pekerjaan. 

Penghasilan yang diterima seharusnya dikelola secara terukur, bukan justru mendorong pengeluaran di luar kemampuan.

Selain persoalan keuangan, ia meminta para PNS baru menjaga profesionalitas dan mematuhi aturan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

SK pengangkatan, kata dia, tidak semestinya hanya dipandang sebagai dokumen administratif, tetapi juga penanda tanggung jawab yang melekat pada status sebagai PNS.

Sebagai informasi,  sebanyak 214 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim menerima SK pengangkatan menjadi PNS. 

Di hari yang sama, sebanyak 225 pegawai juga dilantik ke dalam jabatan fungsional oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Penyerahan SK dan pelantikan itu berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan data penetapan surat keputusan, jumlah penerima SK dan peserta pengambilan sumpah/janji PNS terdiri dari pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 214 orang, serta pengambilan sumpah/janji PNS sebanyak 217 orang.