Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan perbaikan amblas atau penurunan ubin di area pinggiran pada proyek Teras Samarinda Tahap II sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa atau kontraktor pelaksana.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas, mengungkapkan bahwa Wali Kota Samarinda telah menginstruksikan agar perbaikan struktur yang mengalami pergerakan tersebut segera dikebut tanpa membebani anggaran daerah.
Sebelumnya, beredar video yang menampilkan kawasan pagar pembatas di tepi Sungai Mahakam Teras Samarinda II alami penurunan yang membuat khawatir masyarakat.
"Iya, sedang dilakukan perbaikan dan insya Allah dalam waktu dekat diselesaikan oleh kontraktor," ujar Marnabas, Selasa (27/10/2026).
Marnabas menjelaskan, penurunan struktur di beberapa titik pinggir sungai tersebut diduga diakibatkan oleh adanya pergerakan tanah di sekitar sempadan. Kendati demikian, ia memastikan bahwa struktur utama bangunan secara keseluruhan masih terpantau aman dan terkendali.
Selain titik ubin yang turun, Pemkot Samarinda juga meminta kontraktor untuk segera merampungkan sejumlah pembenahan kecil lainnya yang masuk dalam masa pemeliharaan, termasuk perbaikan fasilitas tempat duduk (kursi), area bermain anak (playground), hingga penyulaman rumput gajah pada taman yang layu.
"Struktur utamanya masih aman. Walaupun kelihatannya ada sedikit pergerakan, hal itu sudah ditangani secara teknis oleh pihak kontraktor. Kita beri rentang waktu agar seluruh perbaikan tuntas sebelum akhir tahun ini," terangnya.
Pihak Pemkot Samarinda juga menyerahkan sepenuhnya metode teknis perbaikan kepada tim ahli kontraktor, termasuk langkah antisipasi agar pergerakan tanah atau potensi longsoran di bantaran sungai tidak terulang kembali.
Selain itu, Pemkot juga masih melakukan penyempurnaan terkait dengan penerangan dan rencana penempatan UMKM di kawasan ruang terbuka tersebut. Kawasan Dermaga Mahakam Ilir diproyeksikan menjadi tempat bernaung para UMKM yang akan berada di bawah koordinasi Dinas Perhubungan.
"Karena masih tanggung jawab kontraktor, perbaikan tidak memakai APBD," pungkasnya. (Adv)


