Dinas PUPR Usulkan Penanganan Abrasi Senilai Rp63 Miliar ke Kementerian PU

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Salah satu wilayah di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam terdampak abrasi. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Salah satu wilayah di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam terdampak abrasi. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dinas PUPR Usulkan Penanganan Abrasi Senilai Rp63 Miliar ke Kementerian PU

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Salah satu wilayah di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam terdampak abrasi. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Salah satu wilayah di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam terdampak abrasi. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dinas PUPR Usulkan Penanganan Abrasi Senilai Rp63 Miliar ke Kementerian PU 

Salah satu wilayah di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam terdampak abrasi. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Salah satu wilayah di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam terdampak abrasi. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan bantuan penanganan abrasi sepanjang 4 Kilometer (Km) ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PUPR PPU, Welliam Yunior mengatakan, penanganan abrasi sepanjang 4 Km di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam yang diusulkan ke Kementerian PU diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp63 miliar. 

“Kami sudah mengusulkan proyek penanganan abrasi di pesisir Kelurahan Tanjung Tengah ke Kementerian PU,” kata Welliam, Selasa (27/10/2026). 

Welliam mengungkapkan, Dinas PUPR PPU telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Kementerian PU untuk membahas mengenai usulan penanganan abrasi di wilayah Benuo Taka, khususnya di pesisir Kelurahan Tanjung Tengah. 

Pemerintah daerah berupaya penanggulangan abrasi masuk dalam skala prioritas Kementerian PU. 

“Kami berupaya masuk dalam prioritas Kementerian PU agar penanganan abrasi sepanjang 4 kilometer cepat direalisasikan pemerintah pusat,” ujarnya. 

Pemerintah daerah telah menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengusulan penanganan abrasi di Kementerian PU, salah satunya dokumen perencanaan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Rencananya, penanganan abrasi menggunakan buis beton sehingga memerlukan dokumen UKL-UPL. 

“Pemerintah daerah sudah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, terutama UKL-UPL,” terangnya. 

Dinas PUPR PPU berharap usulan penanganan abrasi diakomodir pemerintah pusat. Karena abrasi yang terjadi di wilayah pesisir Kelurahan Tanjung Tengah telah berdampak terhadap lingkungan setempat. Selain itu, juga telah mengancam areal pemakaman umum dan lingkungan sekolah yang ada di wilayah kelurahan Tanjung Tengah sehingga diperlukan penanganan untuk mengurangi dampak abrasi. 

“Sesuai dengan hasil koordinasi dengan BWS, penanganan abrasi di Kelurahan Tanjung Tengah akan direalisasikan di tahun anggaran 2027 atau paling lambat di 2028,” pungkasnya. (Adv)