Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperkuat keamanan sistem digital setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami serangan siber pada akhir 2025. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menerapkan layanan Sandi Data berbasis kriptografi untuk melindungi informasi pribadi masyarakat.
Upaya pengamanan tersebut telah berjalan sejak 2024 dan mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Bontang disebut menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi melalui layanan tersebut.
Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, mengapresiasi konsistensi Pemkot Bontang dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola pemerintah daerah.
Penerapan kriptografi saat ini telah dilakukan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Pemerintah daerah juga merencanakan perluasan layanan ke sejumlah perangkat daerah lain yang mengelola data sensitif masyarakat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan keamanan digital harus menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperbaiki kekurangan sistem, dan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.
Pemkot Bontang pun melakukan pemantauan berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada di server Diskominfo. Pemantauan tersebut bertujuan mendeteksi anomali atau aktivitas tidak wajar yang berpotensi mengganggu keamanan sistem.
Pengamanan juga diterapkan sejak tahap pengembangan layanan digital. Situs web dan aplikasi baru yang akan menggunakan infrastruktur pemerintah daerah harus melalui peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi, penyusunan dokumen privasi, serta pengujian keamanan dan penerapan firewall sesuai kebutuhan.
Sementara itu, RSUD Taman Husada bersama Diskominfo melaksanakan penetration testing setiap dua tahun untuk mengidentifikasi celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak berwenang.
Selain memperkuat perlindungan data, Pemkot Bontang menata aset digital agar pengelolaannya lebih terkoordinasi.
Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id.
Tercatat ada 31 situs web dan 123 aplikasi dalam pengelolaan aset digital pemerintah daerah. Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), ditargetkan menyelesaikan proses tersebut pada November–Desember 2026.
Penerapan kriptografi juga direncanakan diperluas pada 2026 ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Respons terhadap ancaman siber turut dilakukan melalui tindak lanjut peringatan BSSN mengenai kerentanan PHP2Shell pada 22 Oktober 2026. Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi, serta menyampaikan surat edaran melalui Sekretaris Daerah kepada perangkat daerah.
Langkah penanganan mencakup pemeriksaan versi PHP yang digunakan, pembaruan perangkat lunak ke versi yang masih didukung, dan penanganan sistem rentan. Layanan yang belum dapat diamankan secara memadai perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara.
Dalam evaluasi keamanan digital, Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Ketiganya berada di atas target 2,51.
Pemkot Bontang terus mendorong penguatan keamanan sistem melalui penerapan kriptografi, pemantauan berkala, pengujian keamanan, dan koordinasi lintas perangkat daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan informasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap layanan pemerintahan berbasis digital.


