Pemisahan dan Penggabungan SOTK di Pemkot Samarinda Masih Berproses, Ditarget Tuntas Akhir Tahun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemisahan dan Penggabungan SOTK di Pemkot Samarinda Masih Berproses, Ditarget Tuntas Akhir Tahun

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemisahan dan Penggabungan SOTK di Pemkot Samarinda Masih Berproses, Ditarget Tuntas Akhir Tahun 

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dadi Herjuni. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan langkah administratif terkait rancangan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru. Salah satu poin krusial dalam pembenahan kelembagaan tersebut adalah pemisahan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta penggabungan fungsi pariwisata dengan kebudayaan dari Dinas Pendidikan menjadi satu wadah dinas khusus.

Progres penataan kelembagaan ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Dadi Herjuni. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan dokumen administratif awal untuk diajukan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

"Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bapak Wali Kota. Saat ini usulan yang disiapkan meliputi draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan surat rekomendasi ke Gubernur Kalimantan Timur terkait bentuk kelembagaannya," ujar Dadi Herjuni, Selasa (28/10/2026).

Dadi menambahkan, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Samarinda mematok target penyelesaian seluruh proses administrasi dan pengusulan draf aturan kelembagaan tersebut pada akhir tahun 2026 ini.

Jika kelengkapan berkas dan rekomendasi dari Gubernur Kaltim telah rampung, proses pembahasan draf Perda SOTK baru akan dilanjutkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

"Untuk target penyelesaian administrasinya kami kejar di akhir tahun 2026 ini. Nanti apabila draf surat sudah ditandatangani dan disetujui Pak Wali Kota, serta ada perkembangan lebih lanjut, tentu akan kami informasikan," terangnya.

Rencana perombakan SOTK ini selaras dengan arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang sebelumnya menegaskan pentingnya evaluasi kelembagaan agar penanganan sektor unggulan tidak berjalan tumpang tindih.

Dalam SOTK baru nantinya, urusan kebudayaan akan dipisahkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Fungsi kebudayaan tersebut kemudian digabungkan dengan urusan pariwisata yang dilepas dari Disporapar, sehingga membentuk satu dinas baru yang berfokus penuh pada pengembangan pariwisata dan kebudayaan daerah.

Selain sektor pariwisata-kebudayaan, Pemkot Samarinda juga merancang penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA). 

Dengan penataan ini, jumlah total perangkat daerah Pemkot Samarinda dipastikan tetap sebanyak 30 instansi, namun dengan pembagian beban kerja yang lebih efektif. 

Andi Harun menargetkan seluruh proses SOTK baru tuntas sebelum pengesahan APBD 2027, agar alokasi anggaran tahun mendatang sudah sepenuhnya berbasis pada struktur organisasi yang baru. 

"Kita harus jujur, kebudayaan dan pariwisata selama ini terkesan di belakang. Padahal ini sangat potensial untuk kita bangun bersama," tegas Andi Harun. (Adv)