Banner ADV

Tagih Kompensasi Dampak Pemadam Listrik, Bupati Berau Soroti Kerugian Pelanggan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca2120 kali dibaca
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Tagih Kompensasi Dampak Pemadam Listrik, Bupati Berau Soroti Kerugian Pelanggan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca2120 kali dibaca
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Tagih Kompensasi Dampak Pemadam Listrik, Bupati Berau Soroti Kerugian Pelanggan

2120
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

TANJUNG REDEB – Pemulihan pasokan listrik di Kabupaten Berau tak cukup hanya mengandalkan penyelesaian jaringan interkoneksi. 

Pemerintah Kabupaten Berau meminta PT PLN segera membenahi pembangkit lokal yang masih dapat dioptimalkan agar masyarakat tidak terus menanggung dampak pemadaman berulang.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tidak bergantung pada jaringan interkoneksi perlu diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam jangka pendek.

Langkah tersebut dinilai penting sembari menunggu penyelesaian sistem interkoneksi yang diharapkan mampu memperkuat keandalan pasokan listrik di Berau. Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan kelistrikan yang maksimal, sehingga penanganan tidak boleh hanya berfokus pada solusi jangka panjang.

“Dalam jangka pendek ini, kami meminta pembangkit yang ada segera diperbaiki, terutama yang bisa mendukung kebutuhan listrik masyarakat sambil menunggu interkoneksi selesai,” tegas Sri Juniarsih.

Selain perbaikan teknis, Sri Juniarsih turut menyoroti hak pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik. Ia meminta PLN memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku. Kompensasi tersebut bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan diperhitungkan sebagai pengurangan tagihan atau kredit listrik untuk pemakaian berikutnya.

Besaran kompensasi yang disampaikan berada pada kisaran 10 hingga 20 persen, bergantung pada kategori dan ketentuan yang berlaku. Sri Juniarsih menyebut Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 sebagai salah satu dasar yang dibahas dalam tuntutan tersebut.

Bagi masyarakat yang menggantungkan pendapatan pada aktivitas harian, pemadaman listrik bukan sekadar persoalan kenyamanan. Gangguan pasokan dapat menghambat pekerjaan pengemudi ojek daring, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta usaha lain yang membutuhkan listrik untuk beroperasi.

Karena itu, ia meminta agar penanganan gangguan dan pemulihan layanan turut mempertimbangkan dampak yang dirasakan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kepastian pasokan dinilai penting agar aktivitas ekonomi warga tidak terus terganggu.

Sri Juniarsih juga mendorong pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung kebutuhan kelistrikan pada titik-titik tertentu, termasuk fasilitas publik seperti ruang terbuka hijau.

Di sisi lain, ia berharap penguatan jaringan interkoneksi yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia mengingatkan agar perbaikan dilakukan secepat mungkin sehingga keandalan listrik meningkat sebelum Ramadan.

Bupati juga menegaskan bahwa pemadaman listrik tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang lumrah, terlebih jika dikaitkan dengan datangnya bulan suci Ramadan.

“Jangan sampai muncul lagi anggapan bahwa kalau mati lampu berarti sudah masuk Ramadan. Kita harus berupaya agar kondisi seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Berau berharap langkah perbaikan pembangkit, penguatan jaringan, serta pemberian kompensasi dapat menjadi bagian dari penyelesaian yang nyata. Masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai penyebab gangguan, tetapi juga kepastian bahwa layanan listrik akan semakin andal dan tidak terus menghambat kegiatan sehari-hari. (Adv)