Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Saat ini, terdapat sekitar 500 satuan PAUD negeri dan swasta yang menjadi modal untuk memperluas akses pendidikan prasekolah di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, mengatakan pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum masuk sekolah dasar (SD) menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi berkualitas.
Selain membangun kesiapan anak untuk mengikuti pendidikan formal, PAUD berperan dalam menanamkan karakter, kedisiplinan, kemandirian, dan kejujuran sejak dini.
“Jadi, bukan lagi 12 tahun, tetapi sudah 13 tahun. Anak-anak kita wajib mengikuti satu tahun pendidikan di PAUD sebelum masuk SD. Dari usia dini ini, kita harapkan karakter mereka mulai terbentuk sehingga nantinya tumbuh menjadi anak-anak yang berakhlak mulia,” ujarnya. Rabu (28/10/2026)
Heriansyah menjelaskan, keberadaan satuan PAUD perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Pemerintah daerah terus melakukan pembenahan, mulai dari infrastruktur gedung, perabot pembelajaran, hingga alat peraga edukatif.
Menurutnya, alat peraga edukatif menjadi salah satu kebutuhan penting karena proses belajar anak usia dini perlu disesuaikan dengan tahap perkembangan mereka. Melalui kegiatan bermain yang menyenangkan, anak dapat belajar memahami berbagai hal sekaligus mengenal nilai-nilai karakter.
“Yang paling banyak dibutuhkan anak-anak PAUD itu alat peraga. Melalui alat peraga, mereka bisa bermain dengan nyaman sekaligus belajar memahami sesuatu. Di situ juga kita menanamkan pendidikan karakter,” katanya.
Ia menegaskan, pendidikan karakter tidak cukup hanya diberikan melalui materi pembelajaran, tetapi juga perlu dibangun lewat kebiasaan sehari-hari. Anak perlu dibiasakan disiplin, mandiri, jujur, menghargai orang lain, serta mematuhi aturan sederhana, seperti mengantre dan datang tepat waktu.
Pembentukan karakter tersebut dinilai menjadi bekal penting bagi anak ketika memasuki lingkungan pendidikan yang lebih luas.
Di sisi lain, pelaksanaan wajib belajar 13 tahun membutuhkan dukungan berbagai pihak agar pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan prasekolah semakin meningkat.
Karena itu, Disdikbud Kukar melibatkan organisasi dan kelompok pendidik PAUD, tokoh masyarakat, hingga kepala desa dalam kegiatan sosialisasi. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan prasekolah di seluruh wilayah Kukar.
Heriansyah menilai, penguatan pendidikan sejak usia dini juga berkaitan dengan kebutuhan daerah menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas.
Menurutnya, Kukar perlu mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang, terutama dalam mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang terbatas.
“Yang paling fundamental harus kita siapkan adalah sumber daya manusia. Kita tidak bisa terus bergantung pada sumber daya alam yang terbatas. Karena itu, kompetensi, keterampilan, dan integritas masyarakat harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Melalui penguatan pendidikan prasekolah, Pemkab Kukar berharap fondasi pembentukan karakter dan kualitas SDM dapat dibangun sejak dini sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. (Adv)



