Pemkab PPU Bakal Serahkan Aset Jalan Sepanjang 168,33 Km ke OIKN

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca3 kali dibaca
Ruas jalan di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Ruas jalan di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Bakal Serahkan Aset Jalan Sepanjang 168,33 Km ke OIKN

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca3 kali dibaca
Ruas jalan di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Ruas jalan di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkab PPU Bakal Serahkan Aset Jalan Sepanjang 168,33 Km ke OIKN

3
Ruas jalan di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Ruas jalan di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin 

PENAJAM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) berencana menyerahkan aset jalan sepanjang 168,33 Kilometer (Km) kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir mengatakan pemkab telah bersurat ke OIKN terkait dengan rencana penyerahan aset jalan yang ada di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku. 

“Aset jalan yang ada dalam kewenangan Pemkab PPU, itu rencana akan diserahkan ke OIKN,” kata Muhajir, Rabu (28/10/2026). 

Muhajir menyatakan Pemkab PPU berencana menyerahkan aset jalan ke OIKN lantaran pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk mengimbangi laju pembangunan infrastruktur IKN. 

“Kalau aset jalan di wilayah Kecamatan Sepaku diserahkan ke OIKN diharapkan ruas jalan yang mengalami kerusakan bisa cepat mendapatkan penanganan,” ujarnya. 

Menurutnya, rencana penyerahan aset jalan di kawasan IKN belum mendapatkan persetujuan dari OIKN. Karena, OIKN juga tengah mempertimbangan keteresediaan anggaran untuk pemeliharaan aset jalan. 

Apalagi, kata dia, kini juga OIKN juga tengah fokus menagani pemeliharaan aset bagunan gedung yang telah dibangun maupun mempersiapan pembangunan infrastruktur lainnya di IKN. 

“Kami berharap OIKN cepat mengambil alih aset jalan yang ada di wilayah Kecamatan Sepaku,” ujarnya. 

Muhajir meminta OIKN segera mempertimbangkan untuk mengambil alih aset jalan yang ada di deliniasi IKN. Sebab, Pemkab PPU mengalami keterbatasan anggaran untuk peningkatan ruas jalan seiring dengan pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat. 

Apalagi di tahun ini, pemkab PPU juga tengah fokus menyelesaikan beban utang program dan kegiatan tahun anggaran 2025 sebesar Rp215 miliar. 

“Tahun ini, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyelesaikan beban utang mencapai Rp215 miliar. Kemudian ditambah pemangkasan dana transfer ke daerah mengakibatkan program peningkatan jalan juga terhambat,” pungkasnya. (Adv)