Tiga Pejabat Eselon II Nunukan di Mutasi, Ini Daftar Namanya

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca3 kali dibaca
Pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Nunukan oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Nunukan oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tiga Pejabat Eselon II Nunukan di Mutasi, Ini Daftar Namanya

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca3 kali dibaca
Pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Nunukan oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Nunukan oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tiga Pejabat Eselon II Nunukan di Mutasi, Ini Daftar Namanya

3
Pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Nunukan oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Nunukan oleh Wakil Bupati Nunukan Hermanus. (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan 

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melakukan penataan jabatan di lingkungan birokrasi dengan melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan empat pejabat fungsional. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi sekaligus memastikan setiap pejabat mampu menjalankan tugas sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.

Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Nunukan Hermanus. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penempatan pejabat bukan sekadar pergantian posisi, melainkan upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah.

Menurut Hermanus, penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, serta hasil job fit atau uji kesesuaian jabatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan atau penghargaan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui integritas, profesionalitas dan hasil kerja nyata,” tegas Hermanus.

Dalam pelantikan tersebut, Joko Santoso dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebelumnya, ia menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.

Sementara itu, Faridah Ariyani yang sebelumnya memimpin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kini mendapat kepercayaan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Adapun Abdi Jauhari, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dialihkan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia.

Selain ketiga pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, pelantikan juga mencakup tiga pejabat yang memperoleh peningkatan jenjang jabatan fungsional dan satu orang yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Hermanus meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami persoalan pada perangkat daerah yang dipimpin, serta mengambil keputusan secara tepat dan bertanggung jawab sesuai kewenangan.

Ia mengingatkan bahwa tantangan birokrasi saat ini menuntut pemimpin yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan administrasi rutin, tetapi juga mampu menghadirkan terobosan dan hasil kerja yang terukur.

“Saya membutuhkan pemimpin yang tidak hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu berinovasi, membangun kolaborasi, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta menghadirkan hasil kerja yang terukur,” ujarnya.

Perhatian khusus juga diberikan kepada pejabat fungsional. Hermanus menekankan, jabatan tersebut memiliki kedudukan strategis dalam mendukung kinerja pemerintahan melalui keahlian teknis, analisis, rekomendasi dan pelayanan profesional sesuai bidang masing-masing.

“Jabatan fungsional bukan jabatan kelas dua dan bukan sekadar tempat menjalankan tugas teknis. Pejabat fungsional memiliki peran strategis dalam menghasilkan keahlian, analisis, rekomendasi, dan pelayanan profesional yang dibutuhkan organisasi,” katanya.

Karena itu, para pejabat fungsional diminta terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan secara profesional, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hermanus juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menjadi teladan bagi jajaran yang dipimpin, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan menghindari ego sektoral yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah.

Ia berharap seluruh pejabat mampu bekerja secara sinergis untuk menerjemahkan visi Kabupaten Nunukan, yakni Inovatif, Adil, Sejahtera, dan Mandiri, ke dalam program pembangunan serta pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Seluruh pejabat diharapkan mampu bersinergi dalam menerjemahkan visi Kabupaten Nunukan, yakni Inovatif, Adil, Sejahtera dan Mandiri, ke dalam program dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.