Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – Polres Bontang mengungkap fakta di balik informasi dugaan bayi meninggal dunia setelah dilahirkan di RS Yabis Bontang yang beredar di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan dan klarifikasi para pihak, peristiwa tersebut ternyata merupakan rekayasa yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial AR bersama suaminya, DN.
Kapolres Bontang, AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, menyampaikan bahwa hasil penelusuran menunjukkan AR tidak terdaftar sebagai pasien RS Yabis Bontang. Ia juga tidak pernah mendapatkan penanganan medis terkait persalinan di rumah sakit tersebut.
Dari hasil klarifikasi, AR mengakui bahwa informasi tersebut direkayasa bersama suaminya. "Tindakan itu dilakukan karena AR takut dianggap tidak bisa hamil oleh keluarga maupun keluarga mertuanya," terangnya, Kamis (29/10/2026).
Informasi yang sebelumnya beredar luas tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai komentar di ruang digital.
"Untuk menyelesaikan persoalan dan memastikan kejelasan informasi, Polres Bontang memfasilitasi pertemuan yang melibatkan AR, DN, keluarga kedua belah pihak, serta perwakilan RS Yabis Bontang," ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mengklarifikasi persoalan sekaligus meluruskan informasi yang telanjur berkembang di masyarakat.
Polres Bontang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menerima informasi yang berkaitan dengan peristiwa sensitif dan menyangkut pihak tertentu.
Masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kebenaran suatu informasi perlu dipastikan melalui sumber resmi agar tidak memicu kesalahpahaman atau merugikan pihak lain.
Polres Bontang juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab setiap pengguna media sosial dalam menyampaikan informasi kepada publik.


