Pemkot Samarinda Keberatan Terhadap Kebijakan Penyesuaian Opsen dan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca5 kali dibaca
Ilustrasi kendaraan. Kebijakan penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemprov Kaltim berdampak signifikan terhadap keuangan Kota Samarinda, terpangkas sekitar Rp209 miliar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi kendaraan. Kebijakan penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemprov Kaltim berdampak signifikan terhadap keuangan Kota Samarinda, terpangkas sekitar Rp209 miliar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Keberatan Terhadap Kebijakan Penyesuaian Opsen dan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca5 kali dibaca
Ilustrasi kendaraan. Kebijakan penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemprov Kaltim berdampak signifikan terhadap keuangan Kota Samarinda, terpangkas sekitar Rp209 miliar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi kendaraan. Kebijakan penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemprov Kaltim berdampak signifikan terhadap keuangan Kota Samarinda, terpangkas sekitar Rp209 miliar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Keberatan Terhadap Kebijakan Penyesuaian Opsen dan Bagi Hasil Pajak dari Provinsi

5
Ilustrasi kendaraan. Kebijakan penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemprov Kaltim berdampak signifikan terhadap keuangan Kota Samarinda, terpangkas sekitar Rp209 miliar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Ilustrasi kendaraan. Kebijakan penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak oleh Pemprov Kaltim berdampak signifikan terhadap keuangan Kota Samarinda, terpangkas sekitar Rp209 miliar. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas menyikapi kebijakan penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan kebijakan baru tersebut dinilai memberikan dampak penekanan anggaran paling besar bagi Kota Samarinda dibandingkan daerah lainnya.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang melatarbelakangi Pemkot Samarinda melakukan pengetatan serta evaluasi mendalam dalam proses penyusunan Rancangan APBD 2027.

"Baru-baru ini ada kebijakan provinsi yang kami terima melalui surat Gubernur, penyesuaian terhadap target opsen dan bagi hasil pajak. Samarinda itu paling tinggi kena dampaknya," ujar Andi Harun, Kamis (29/10/2026). 

Menanggapi besarnya dampak finansial yang mencapai Rp209 miliar bagi kas daerah, Pemkot Samarinda akan melayangkan surat resmi yang berisi keberatan sekaligus permohonan peninjauan kembali kepada pihak Pemprov Kaltim.

Sebagai langkah lanjut, Pemkot berencana menguji validitas dan dasar kebijakan tersebut secara komprehensif bersama instansi teknis terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kita akan uji bersama-sama kebijakan ini. Baik dari sisi aspek legalitasnya, metodologinya, termasuk aspek teknisnya misalnya kertas kerjanya sampai pada aspek-aspek kepastian hukumnya," tegas Andi Harun.

Menurutnya, setiap kebijakan fiskal yang berdampak signifikan terhadap daerah harus melalui pengujian yang ketat untuk memastikan keadilan alokasi dan keseimbangan kemampuan keuangan daerah.

Adanya koreksi target pendapatan akibat kebijakan penyesuaian bagi hasil pajak ini turut mengubah strategi fiskal daerah. Bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta TAPD, Andi Harun memandang penting untuk memberikan arah kebijakan baru agar tata kelola anggaran tetap terjaga di tengah tantangan fiskal.

"Supaya semua bisa berjalan dengan berbasis ketahanan keseimbangan keuangan daerah," pungkasnya. (Adv)