Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Ketepatan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
Pengawasan tersebut dilakukan secara berkala melalui pemeriksaan operasional dan kesiapan sarana SPBU, termasuk berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang membidangi metrologi.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan ketepatan takaran merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan kepada konsumen.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan BBM sesuai dengan volume yang tertera pada dispenser.
Karena itu, pengelola SPBU diminta menjalankan standar pelayanan secara konsisten. “Kami memahami setiap liter BBM yang dibeli memiliki arti bagi masyarakat. Mereka berhak mendapatkan BBM sesuai dengan yang dibayarkan," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Selain pemeriksaan takaran, Pertamina juga memperhatikan kondisi fasilitas dan pelayanan petugas di SPBU.
Hal tersebut mencakup kesiapan sarana, keramahan petugas, hingga keterbukaan dalam menerima masukan konsumen.
Edi menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelayanan, maka Pertamina akan menindaklanjutinya dan memastikan langkah perbaikan dilakukan.
"Apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami akan menindaklanjutinya dan memastikan langkah perbaikan dilakukan. Masukan masyarakat juga menjadi bagian penting dari evaluasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan," tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih memperhatikan proses pengisian BBM.
Salah satunya dengan memastikan angka pada layar dispenser menunjukkan posisi nol sebelum pengisian dimulai.
Apabila membutuhkan penjelasan atau menemukan hal yang dinilai tidak sesuai, maka konsumen dapat menyampaikannya langsung kepada petugas SPBU maupun melalui kanal pengaduan resmi Pertamina.
Pertamina menyatakan pengawasan dan evaluasi pelayanan akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM sehari-hari.


