Polsek Muara Bengkal Bekuk Dua Pria, Amankan 4,49 Gram Sabu Disita di Batu Ampar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca3 kali dibaca
Dua orang diaman Polsek Muara Bengkal Kutai Timur atas dugaan peredaran narkotika. (Foto: Dok Polres Kutim)
Dua orang diaman Polsek Muara Bengkal Kutai Timur atas dugaan peredaran narkotika. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polsek Muara Bengkal Bekuk Dua Pria, Amankan 4,49 Gram Sabu Disita di Batu Ampar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca3 kali dibaca
Dua orang diaman Polsek Muara Bengkal Kutai Timur atas dugaan peredaran narkotika. (Foto: Dok Polres Kutim)
Dua orang diaman Polsek Muara Bengkal Kutai Timur atas dugaan peredaran narkotika. (Foto: Dok Polres Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Polsek Muara Bengkal Bekuk Dua Pria, Amankan 4,49 Gram Sabu Disita di Batu Ampar

3
Dua orang diaman Polsek Muara Bengkal Kutai Timur atas dugaan peredaran narkotika. (Foto: Dok Polres Kutim)
Dua orang diaman Polsek Muara Bengkal Kutai Timur atas dugaan peredaran narkotika. (Foto: Dok Polres Kutim)

Reporter Siswandi Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Polsek Muara Bengkal mengamankan dua pria berinisial MH dan R dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Poros Kilometer 3, RT 007, Desa Batu Timbau Ulu, Kecamatan Batu Ampar, Kutim, Kamis (29/10/2026) dini hari.

Dari pengungkapan, polisi menyita lima bungkus kristal putih yang diduga sabu dengan berat 4,49 gram beserta kemasannya.

Kapolsek Muara Bengkal, IPDA Agus Fahrur Rozi menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan itu.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Bengkal melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak Rabu (28/10/2026) malam.

“Informasi dari masyarakat menjadi dasar bagi anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, petugas melihat dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan, kemudian melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Penindakan berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita. Saat pemeriksaan, polisi menemukan satu unit telepon genggam yang berada di tangan salah satu pria. 

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, keduanya diduga mengaku sedang mengantarkan sabu ke wilayah Batu Ampar.

Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi setelah salah satu pria menunjukkan tempat barang tersebut dibuang.

Hasilnya, polisi menemukan sebuah bungkus rokok berwarna hitam di kaki bukit yang tidak jauh dari lokasi penindakan.

Di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan lima paket kristal putih yang dikemas menggunakan plastik klip, tisu, dan lakban.

Selain barang yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kedua pria bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Muara Bengkal untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami perkara tersebut serta melengkapi berkas sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Status keterlibatan kedua pria itu tetap mengacu pada proses pembuktian hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.