Andi Harun Pastikan Hak Pegawai dan Guru Terbayarkan Sebelum Akhir 2026 Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca5 kali dibaca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Andi Harun Pastikan Hak Pegawai dan Guru Terbayarkan Sebelum Akhir 2026 Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca5 kali dibaca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Andi Harun Pastikan Hak Pegawai dan Guru Terbayarkan Sebelum Akhir 2026 Ini

5
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberikan jaminan penuh atas pencairan hak-hak seluruh tenaga pendidik dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pernyataan tersebut disampaikan guna meredam keresahan para pegawai serta guru menyusul keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau insentif dalam beberapa waktu terakhir.

Ia memastikan keterlambatan tersebut murni disebabkan oleh dinamika pengaturan aliran kas daerah (cash flow) bukan karena peniadaan alokasi anggaran atau ketidakmampuan pemerintah dalam memenuhi kewajibannya.

"Saya pastikan insentif dan TPP guru, semuanya sudah dialokasikan dalam APBD. Ini hanya soal waktu dan menyangkut tentang stabilitas cash flow saja," ujar Andi Harun. 

Ia menjelaskan, sistem penerimaan anggaran daerah berjalan secara periodik. Keterlambatan pencairan di tingkat kota kerap terjadi akibat realisasi dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak selalu tepat waktu sesuai jadwal yang diperkirakan.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk mengatur prioritas pembayaran harian secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas keuangan kota.

"Penerimaan daerah itu diterima secara periodik, yang dari pusat per triwulan dan kadang-kadang meleset juga dari jadwal perkiraan. Begitu pula penerimaan kita dari provinsi yang tidak tepat waktu mentransfer haknya daerah," terangnya.

Andi Harun juga membeberkan beban alokasi insentif guru yang ditanggung APBD Kota Samarinda saat ini merupakan dampak dari penghentian bantuan anggaran dari pihak Pemprov Kaltim. 

Awalnya, kata dia, insentif tersebut digagas dan didanai oleh Pemprov Kaltim, tapi dalam perjalanannya kebijakan pembiayaan itu dihentikan secara sepihak dan akhirnya dibebankan sepenuhnya kepada kabupaten/kota. 

Ia juga menepis tuduhan atau narasi yang menyebutkan bahwa Pemkot Samarinda enggan membayarkan hak-hak pegawainya.

Seluruh belanja wajib dan mengikat, termasuk TPP pegawai serta insentif guru dipastikan lunas terbayarkan sebelum penutupan tahun anggaran 2026.

"Insyaallah semua kewajiban yang bersifat belanja wajib dan mengikat pasti akan lunas sebelum tutup buku Desember," pungkasnya. (Adv)