Banner ADV

Bupati Kukar Dorong Wartawan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca4 kali dibaca
Aulia Rahman Basri, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Aulia Rahman Basri, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Bupati Kukar Dorong Wartawan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca4 kali dibaca
Aulia Rahman Basri, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Aulia Rahman Basri, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Bupati Kukar Dorong Wartawan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

4
Aulia Rahman Basri, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Aulia Rahman Basri, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong seluruh wartawan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kukar di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2025).

Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan sosial bagi anggota PWI, khususnya wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kukar.

Aulia mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting diberikan kepada seluruh profesi dan pekerja, termasuk wartawan yang memiliki risiko dalam menjalankan tugas di lapangan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong agar perlindungan bagi pekerja tidak hanya terbatas pada jaminan kesehatan, tetapi juga mencakup berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di antaranya jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Dengan perlindungan tersebut, para wartawan diharapkan dapat menjalankan aktivitas jurnalistik secara lebih aman, tenang, dan optimal.

“Kami berharap seluruh wartawan di Kabupaten Kukar dapat tergabung dan terakomodasi dalam program ini sehingga memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Aulia juga berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PWI Kukar tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota organisasi, tetapi dapat menjadi langkah awal untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan pekerja lainnya.

Ia pun menyampaikan selamat atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap implementasinya berjalan baik serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Semoga kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Kukar, khususnya para wartawan yang bertugas di daerah ini,” pungkasnya. (Adv)