Usulan Pembangunan Gedung Empat Lantai RSUD PPU Dapat Lampu Hijau dari Kementerian PU

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca5 kali dibaca
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Usulan Pembangunan Gedung Empat Lantai RSUD PPU Dapat Lampu Hijau dari Kementerian PU

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca5 kali dibaca
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Usulan Pembangunan Gedung Empat Lantai RSUD PPU Dapat Lampu Hijau dari Kementerian PU

5
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Usulan pembangunan gedung empat lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat lampu hijau dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Muhajir mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan proyek pembangunan gedung layanan empat lantai RSUD RAPB ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana Strategis, Kementerian PU. 

Usulan pembangunan gedung empat lantai RSUD RAPB dengan anggaran Rp300 miliar mendapatkan lampu hijau dari Kementerian PU. 

“Usulan pembangunan gedung empat lantai RSUD mendapat respons positif dari Kementerian PU,” kata Muhajir, Minggu (1/11/2026). 

Muhajir mengungkapkan, Kementerian PU telah menginstruksikan ke Pemkab PPU untuk segera melengkapi dokumen administrasi yang dipersyaratkan dalam pengusulan program dan kegiatan pembangunan. 

Dinas PUPR PPU bersama manajemen RSUD RAPB telah menyiapkan dokumen Detail Engineering Design (DED) atau dokumen perencanaan pembangunan gedung empat lantai. 

Selain itu, lokasi pembangunan gedung empat lantai yang disiapkan Pemkab PPU di dalam kawasan RSUD RAPB di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam telah dilengkapi dengan sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

“Dokumen usulan pembangunan gedung empat lantai RSUD RAPB sudah lengkap,” ujarnya. 

Usulan pembangunan gedung empat lantai RSUD RAPB PPU memiliki peluang besar diakomodir oleh Kementerian PU di tahun anggaran 2027. Karena seluruh dokumen yang dipersyaratkan Kementerian PU telah dipenuhi Pemkab PPU. 

“Kami akan terus mengawal usulan ini agar diakomodir di 2027. Dokumennya sudah kami lengkapi, saat ini tinggal menunggu penilaian dari Kementerian PU,” tuturnya. 

Muhajir menyatakan, Pemkab PPU juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar rencana pembangunan gedung layanan empat lantai RSUD RAPB yang diusulkan ke Kementerian PU sesuai dengan standar layanan kesehatan. 

“Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar rencana pembangunan gedung empat lantai RSUD sesuai dengan standar layanan yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (Adv)