Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan bantuan ratusan titik pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di tahun anggaran 2027.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan mengatakan, bantuan pemasangan PJU yang diusulkan ke Pemprov Kaltim mencapai 200 titik. Rencana pemasangan 200 titik PJU ini membutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar.
“Kami sudah mengusulkan bantuan pemasangan 200 titik PJU ke provinsi untuk tahun anggaran 2027,” kata Agus Dahlan, Minggu (1/11/2026).
Agus Dahlan mengungkapkan, rencana pemasangan 200 titik PJU yang diusulkan ke Pemprov Kaltim diperuntukkan ke wilayah permukiman dan jalan poros yang masih minim penerangan.
“Kami menyasar kawasan yang betul-betul membutuhkan penerangan jalan umum,” ujarnya.
Ia menekankan, Dishub PPU telah melakukan pemetaan wilayah yang menjadi sasaran pemasangan PJU yang tersebar di setiap kecamatan. Hasil pemetaan kebutuhan PJU menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengajukan bantuan anggaran pemasangan PJU ke Pemprov Kaltim.
“Kami sudah melakukan pemetaan wilayah yang menjadi prioritas untuk pemasangan PJU,” terangnya.
Rencana pemasangan ratusan titik PJU, kata Agus Dahlan, merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Benuo Taka yang melakukan aktivitas di malam hari. Selain itu, pemasangan PJU bertujuan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Masih banyak kawasan di PPU yang membutuhkan PJU, terutama akses jalan menuju permukiman,” terangnya.
Agus Dahlan berharap, usulan pemasangan 200 titik PJU diakomodir oleh Pemprov Kaltim di tahun anggaran 2027. Support dari Pemprov Kaltim sangat dibutuhkan untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Kabupaten PPU yang sedang mengalami keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
“Kami berharap Pemprov Kaltim menyetujui usulan pemasangan 200 titik PJU di tahun depan,” pungkasnya. (Adv)


