Pembangunan Grand City Diduga Langgar Jam Operasional, Camat Samarinda Seberang Tegur Pengembang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca4 kali dibaca
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi saat diwawancarai media usai hearing, Senin (2/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi saat diwawancarai media usai hearing, Senin (2/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pembangunan Grand City Diduga Langgar Jam Operasional, Camat Samarinda Seberang Tegur Pengembang

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca4 kali dibaca
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi saat diwawancarai media usai hearing, Senin (2/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi saat diwawancarai media usai hearing, Senin (2/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pembangunan Grand City Diduga Langgar Jam Operasional, Camat Samarinda Seberang Tegur Pengembang

4
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi saat diwawancarai media usai hearing, Senin (2/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi saat diwawancarai media usai hearing, Senin (2/10/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA — Rencana pengembangan dan pembangunan kawasan perumahan Grand City di Kecamatan Samarinda Seberang kembali memicu keluhan dari warga setempat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memediasi keberatan warga terkait dampak lingkungan dan kepatuhan pengembang terhadap komitmen bersama, Senin (2/10/2026).

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, membeberkan bahwa secara kelengkapan perizinan administratif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, pihak pengembang sebenarnya telah memiliki siteplan serta izin lingkungan yang diajukan sejak 2014, sebelum akhirnya mengalami perombakan rancangan pada 2023.

Namun, kendala utama di lapangan bersumber dari tersumbatnya komunikasi antara pihak pengembang dan masyarakat terdampak.

"Setelah menerima surat warga tanggal 7 Oktober, kami memfasilitasi pertemuan tanggal 12 Oktober yang melahirkan sembilan poin kesepakatan," ujar Aditya, Senin (2/11/2026).

Dalam perkembangannya, hasil pemantauan pihak kecamatan menunjukkan adanya kelalaian dari pengembang dalam menjalankan sembilan poin kesepakatan tersebut. Salah satu poin paling krusial yang dikeluhkan warga adalah aktivitas pengembang yang melebihi batas waktu jam operasional.

Aditya menjelaskan bahwa sesuai kesepakatan awal, aktivitas di lokasi proyek dibatasi hingga pukul 16.00 WITA, di mana warga masih memberi batas toleransi maksimal pukul 18.00 WITA. Namun pada praktiknya, armada kendaraan berat milik pengembang kerap masuk ke area permukiman pada pukul 21.00 hingga 22.00 WITA. Bagi warga, aktivitas pengangkutan mobilisasi armada di malam hari memicu kebisingan kendaraan hingga sirine yang mengganggu waktu istirahat. 

"Tapi di lapangan, alat berat kerap datang jam 9 atau 10 malam. Pengembang beralasan bahwa itu hanya pengantaran kendaraan dari luar daerah, bukan pengerjaan fisik," terangnya.

Guna menyelesaikan hambatan tersebut, Aditya mengatakan Pihak Kecamatan Samarinda Seberang melayangkan teguran langsung kepada jajaran manajemen serta menjadwalkan pertemuan khusus bersama manajer lapangan pihak pengembang. Langkah ini diambil lantaran adanya celah komunikasi internal antara jajaran direksi perusahaan dengan petugas operasional di tapak proyek.

Selain itu, pihak kecamatan menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar melahirkan lembar kesepakatan, melainkan terjun langsung mengawasi pelaksanaan di lapangan, termasuk menggelar inspeksi malam hari bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

"Kami mengapresiasi warga yang memperjuangkan hak hidupnya. Kami di unsur pemerintah wilayah akan melakukan pengawasan ketat, termasuk sesekali memantau langsung di malam hari bersama Forkopimcam," tegas Aditya. (Adv)