Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin
NUNUKAN – Seorang warga berinisial ND yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mendapat penanganan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan bersama Dinas Sosial. Penanganan dilakukan setelah munculnya laporan masyarakat terkait aktivitas ND yang dinilai mengganggu ketenteraman di kawasan Hotel Fortune, Nunukan.
Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, bahwa laporan tersebut sebelumnya diteruskan Polsek Nunukan kepada petugas Satpol PP. Selain keberadaannya yang dilaporkan meresahkan warga, ND juga diduga sempat melakukan perusakan terhadap salah satu kendaraan milik masyarakat.
"Merespons laporan itu, personel kami bersama Dinas Sosial terlebih dahulu mendatangi Polsek Nunukan untuk berkoordinasi dan memperoleh informasi mengenai kondisi serta kronologi kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna menentukan bentuk penanganan yang sesuai," ujar Mesak.
Setelah koordinasi, ND kemudian dievakuasi ke Puskesmas Nunukan Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan hasil penanganan petugas medis, yang bersangkutan sempat mendapatkan perawatan berupa pemberian obat-obatan dan suntikan penenang.
"Proses penanganan tidak berhenti pada pemeriksaan medis. Setelah mendapatkan perawatan, ND selanjutnya dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) untuk memperoleh pendampingan serta penanganan lanjutan," ujarnya.
Mesak menegaskan, bahwa penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan tetap mengutamakan pendekatan kemanusiaan.
Menurutnya, langkah petugas tidak semata-mata bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, tetapi juga memastikan individu yang bersangkutan memperoleh pelayanan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
“Dalam menangani ODGJ, kami mengedepankan pendekatan kemanusiaan serta berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Mesak menambahkan, keterlibatan kepolisian, Dinas Sosial, Satpol PP dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menangani persoalan sosial yang beririsan dengan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Mesak pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan sekitar.
"Kami minta segera melapor ketika ada persoalan terhadap ODGJ, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat melalui koordinasi instansi terkait tanpa mengabaikan aspek keselamatan, pelayanan dan kemanusiaan," pungkasnya.


