186 Orang Tanpa Dokumen Ajukan Penegasan Status WNI di Tawau

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca5 kali dibaca
Proses administrasi penegasan status WNI di KRI Tawau. (Foto: KRI Tawau)
Proses administrasi penegasan status WNI di KRI Tawau. (Foto: KRI Tawau)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

186 Orang Tanpa Dokumen Ajukan Penegasan Status WNI di Tawau

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca5 kali dibaca
Proses administrasi penegasan status WNI di KRI Tawau. (Foto: KRI Tawau)
Proses administrasi penegasan status WNI di KRI Tawau. (Foto: KRI Tawau)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

186 Orang Tanpa Dokumen Ajukan Penegasan Status WNI di Tawau

5
Proses administrasi penegasan status WNI di KRI Tawau. (Foto: KRI Tawau)
Proses administrasi penegasan status WNI di KRI Tawau. (Foto: KRI Tawau)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

NUNUKAN – Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau bekerja sama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia memfasilitasi penegasan status kewarganegaraan terhadap 186 pemohon di wilayah Pantai Timur Sabah, Malaysia.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian status kewarganegaraan bagi masyarakat yang mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau memiliki garis keturunan Indonesia, tetapi tidak mempunyai dokumen kependudukan maupun keimigrasian.

Kepala KRI Tawau, Dino Nurwahyudin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program PASTI ADA SOLUSI yang telah dilaksanakan pada September 2026 lalu.

Menurutnya, program ini menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada WNI di luar negeri, khususnya masyarakat di wilayah kerja KRI Tawau yang menghadapi persoalan administrasi kewarganegaraan.

"Melalui penegasan kewarganegaraan, WNI yang tidak memiliki dokumen kependudukan maupun keimigrasian mendapat kesempatan untuk difasilitasi oleh negara," ujar Dino.

Dino menjelaskan, persoalan ketiadaan dokumen masih ditemukan di sejumlah wilayah kerja KRI Tawau, meliputi Tawau, Kalabakan, Semporna, Kunak dan Lahad Datu.

Wilayah yang dikenal sebagai Pantai Timur Sabah tersebut memiliki sejarah panjang keberadaan masyarakat keturunan Indonesia. Salah satunya suku Bugis yang telah bermukim di Sabah jauh sebelum terbentuknya negara Indonesia dan Malaysia.

Kondisi historis tersebut turut menjadi latar belakang munculnya persoalan identitas dan kewarganegaraan. Sebagian masyarakat tidak memiliki dokumen resmi, tetapi mengaku sebagai WNI atau keturunan WNI.

Untuk memastikan status kewarganegaraan setiap pemohon, tim Kementerian Hukum melakukan wawancara mendalam guna menggali informasi dan menelusuri latar belakang masing-masing pemohon.

Hasil wawancara tersebut selanjutnya dikirimkan kepada tim verifikasi Kementerian Hukum di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk memastikan pemohon adalah WNI, tim Kementerian Hukum melakukan wawancara mendalam kepada pemohon. Hasil wawancara tersebut kemudian dikirimkan kepada tim verifikasi Kementerian Hukum di Jakarta," jelasnya.

Dino menerangkan, apabila hasil verifikasi menyatakan pemohon benar merupakan WNI, maka pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan Status Kewarganegaraan bagi yang bersangkutan.

Surat keputusan tersebut menjadi dasar untuk proses pembuatan Nomor Induk Tunggal (NIT), yang selanjutnya digunakan sebagai landasan pengurusan dokumen kependudukan dan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses penegasan kewarganegaraan tidak berhenti pada pemeriksaan identitas, tetapi juga membuka jalan bagi masyarakat yang dinyatakan sebagai WNI untuk memperoleh dokumen resmi.

Dino menegaskan, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warganya, termasuk mereka yang berada di luar negeri dan menghadapi persoalan administrasi kewarganegaraan.

"Penegasan kewarganegaraan merupakan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memastikan negara hadir membantu warganya di mana pun berada," tegasnya.

KRI Tawau juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan seluruh instansi terkait yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.