Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Sebanyak 41 kendaraan memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling (Samling) yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim di Pasar Rakyat Kongbeng, Senin (2/11/2026).
Layanan ini mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan lima tahunan. Dari total kendaraan yang dilayani, sebanyak 28 unit melakukan pembayaran pajak tahunan, terdiri dari 14 sepeda motor dan 14 mobil.
Sementara 13 kendaraan lainnya memanfaatkan layanan pajak lima tahunan, dengan rincian enam sepeda motor dan tujuh mobil.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan pelayanan Samsat Keliling dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
"Kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui pelayanan Samsat Keliling. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, warga dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat," ujarnya.
Pelaksanaan pelayanan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Kutim, yakni IPTU Gabriella S.D. Siregar dan AIPDA Suhanda.
Kegiatan ini juga didukung staf UPTD Samsat Kutim dan Jasa Raharja Kutim.
Melalui layanan jemput bola, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.


