Pemkot Samarinda Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Isi JPT Kosong

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca2 kali dibaca
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Isi JPT Kosong

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca2 kali dibaca
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pemkot Samarinda Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Isi JPT Kosong

2
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala BKPSDM Kota Samarinda, Fiona Citrayani. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA — Pengisian sembilan jabatan strategis Kepala Perangkat Daerah yang saat ini kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai dimatangkan. Alih-alih menggunakan seleksi terbuka konvensional, Pemkot Samarinda menerapkan mekanisme modern berbasis manajemen talenta (talent management) guna memetakan kompetensi dan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Fiona Citrayani, mengungkapkan bahwa proses pemetaan (profiling) ASN saat ini sedang berjalan secara dinamis melalui sistem aplikasi manajemen talenta.

"Masih berproses, mekanismenya pakai manajemen talenta ya. Saat ini proses profiling ASN sedang berlangsung dengan memperhitungkan dua unsur utama, yakni kompetensi dengan bobot 20 persen dan potensi sebesar 25 persen," ujar Fiona. 

Dalam sistem manajemen talenta tersebut, para ASN yang memenuhi kualifikasi dikelompokkan ke dalam kotak talenta (box star), khususnya pada kategori box star 7, 8, dan 9 yang menjadi basis kandidat unggulan.

Kendati daftar nama dalam kelompok talenta tersebut sudah tersedia, Fiona mengingatkan bahwa posisi para ASN di dalam box tersebut masih bersifat dinamis dan dapat bergeser sewaktu-waktu. Salah satu faktor utama pergerakan posisi tersebut adalah validitas dokumen penunjang seperti masa berlaku sertifikat kompetensi.

"Orang di box star sebenarnya sudah ada, namun posisinya terus bergerak. Jika ada sertifikat yang kedaluwarsa, posisinya bisa turun atau hilang dari box, makanya data harus terus diperbarui," terangnya.

Terkait jadwal penetapan nama dan pemanggilan kandidat terpilih, Fiona menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Wali Kota Samarinda selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sebelum pemanggilan dilakukan, BKPSDM akan memberlakukan masa penguncian data (cut off) guna memastikan daftar nama kandidat yang diserahkan kepada panitia seleksi atau komite telah akurat dan final. Setelah itu, nama-nama tersebut akan dibuatkan Surat Keputusan (SK). 

"Siapa saja kandidat yang nantinya dipanggil merupakan kewenangan kebijakan komite, sedangkan waktu penguncian data masih bergantung pada arahan Pak Wali Kota," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sembilan kursi kepala perangkat daerah di Samarinda yang saat ini masih mengalami kekosongan dan masuk dalam radar pengisian manajemen talenta meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapperida, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Staf Ahli Bidang SDM, Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas PUPR, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Inspektorat Daerah.

"Kita masih menunggu arahan dari wali kota," pungkasnya. (Adv)