Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) PPU untuk melakukan inspeksi dan penilaian kelayakan operasional terhadap 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Benuo Taka.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PPU yang tergabung dalam Satgas MBG PPU dikerahkan untuk melakukan inspeksi dan penilaian kelayakan operasional SPPG yang beroperasi PPU.
Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Pertanian (Distan) dan Dinas Perikanan.
Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
“Dalam waktu dekat ini, kami akan menurunkan Satgas MBG PPU untuk melakukan inspeksi dan penilaian kelayakan operasional SPPG,” kata Tohar, Selasa (3/11/2026).
Ia menekankan, Satgas MBG yang ditugaskan untuk melakukan inspeksi dan penilaian kelayakan operasional SPPG harus mengacu pada 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Indikator penilaian tersebut meliputi aspek keamanan pangan dan sanitasi dengan bobot 65 persen, aspek legalitas dan dokumen resmi, aspek kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta fasilitas penunjang dan keselamatan.
Satgas MBG nantinya akan melakukan pengecekan dan penilaian terhadap kualitas air bersih, kondisi kompor, sistem rantai dingin, sanitasi dasar, pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan dapur, kebersihan gedung penyimpanan, dan standar kemasan.
Termasuk juga akan diperiksa dokumen sertifikat laik higiene sanitasi, sertifikat halal, sertifikat kepala dapur, kompetensi juru masak, fasilitas pengawasan, koneksi internet untuk kendali mutu hingga ketersediaan alat pemadam api ringan.
“Sebelum turun ke lapangan, Satgas MBG harus menyiapkan format pengecekan dan penilaian dengan matang,” terangnya.
Tohar menyatakan, inspeksi dan penilaian kelayakan operasional SPPG merupakan upaya BGN bersama pemerintah daerah untuk memastikan seluruh SPPG yang beroperasi memenuhi standar kelayakan serta mencegah terjadinya keracunan makanan bagi siswa penerima manfaat.
“Inspeksi dan penilaian kelayakan operasional SPPG dilakukan untuk memastikan MBG yang disajikan dan pengolahannya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” pungkasnya. (Adv)


