Kurang Salur DBH Tidak Direalisasikan Pusat, Pendapatan PPU Diproyeksikan Berkurang Rp461 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca3 kali dibaca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kurang Salur DBH Tidak Direalisasikan Pusat, Pendapatan PPU Diproyeksikan Berkurang Rp461 Miliar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca3 kali dibaca
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Kurang Salur DBH Tidak Direalisasikan Pusat, Pendapatan PPU Diproyeksikan Berkurang Rp461 Miliar

3
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com).

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan

PENAJAM - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkirakan kekurangan pendapatan daerah mencapai Rp461 miliar hingga akhir 2026. 

Kepala BKD PPU, Muhajir mengatakan target pendapatan daerah yang tertuang dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,9 triliun. Tapi sampai akhir Oktober 2026, realisasi pendapatan daerah bari 61 persen atau Rp1,2 triliun. 

Proyeksi pendapatan yang belum terealisasi mencapai 39 persen yang bersumber dari pendapatan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. 

“Realisasi pendapatan baru mencapai 61 persen atau Rp1,2 triliun,” kata Muhajir, Selasa (3/11/2026). 

Muhajir mengungkapkan, BKD memperkirakan realisasi pendapatan daerah hingga akhir Desember 2026 hanya sekitar Rp1,5 triliun dari total target Rp1,9 triliun, sehingga potensi kekurangan pendapatan daerah mencapai Rp461 miliar. 

Dari proyeksi kekurangan pendapatan Rp461 miliar yang terbesar bersumber dari pendapatan transfer. Dalam APBD Perubahan 2026 pendapatan atau penerimaan ditargetkan Rp1,4 triliun, sedangkan diproyeksikan terealisasikan hanya Rp1,1 triliun. 

Hal tersebut terjadi dana kurang salur dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH) mineral dan batu bara serta minyak dan gas (migas) periode 2023-2024 sebesar Rp338 miliar yang masuk dalam batang tubuh APBD Perubahan 2026 yang akan direalisasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya sebesar Rp18,3 miliar. 

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkeu terdapat dana kurang salur Rp320 miliar tidak direalisasikan pemerintah pusat hingga akhir Desember 2026. 

“Hasil koordinasi Kemenkeu, kemungkinan besar dana kurang salur Rp320 miliar tidak disalurkan hingga akhir tahun ini. Padahal dana kurang salur ini sudah kami masukkan dalam APBD Perubahan,” pungkasnya.