Enam Rumah di Karang Rejo Masuk Program Bedah Rumah, Verifikasi Penerima Telah Dilakukan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca3 kali dibaca
Lurah Karang Rejo, Budi. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Lurah Karang Rejo, Budi. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Enam Rumah di Karang Rejo Masuk Program Bedah Rumah, Verifikasi Penerima Telah Dilakukan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca3 kali dibaca
Lurah Karang Rejo, Budi. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Lurah Karang Rejo, Budi. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Enam Rumah di Karang Rejo Masuk Program Bedah Rumah, Verifikasi Penerima Telah Dilakukan

3
Lurah Karang Rejo, Budi. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Lurah Karang Rejo, Budi. (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, terus dilakukan melalui program bedah rumah. 

Tahun ini, sebanyak enam rumah warga diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan setelah melalui proses pendataan dan verifikasi.

Lurah Karang Rejo, Budi mengatakan rumah-rumah yang diusulkan merupakan hunian dengan kondisi tidak layak. 

Data calon penerima sebelumnya dihimpun pihak kelurahan, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh pemerintah provinsi.

"Alhamdulillah, Karang Rejo mendapatkan enam atau tujuh rumah yang dibedah. Sekarang sudah ada pendataan dan verifikasi dari provinsi. Kemungkinan pelaksanaannya tahun ini," kata Budi, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, kondisi rumah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan. 

Berdasarkan informasi yang diterima kelurahan, sekitar 70 persen kondisi rumah yang diusulkan masuk kategori tidak layak huni.

Namun, calon penerima juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Di antaranya, rumah yang diusulkan harus merupakan milik pribadi dan memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap. 

Selain kondisi bangunan, tingkat penghasilan pemilik rumah juga menjadi bagian dari pertimbangan penerima bantuan.

Menurutnya, proses pendataan dan verifikasi diperlukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Dengan demikian, program bedah rumah dapat membantu warga memperoleh tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

Seperti diketahui, program perbaikan rumah tidak layak huni juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan. Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), pemerintah menargetkan perbaikan 100 unit rumah pada 2026. Setiap rumah penerima bantuan dialokasikan anggaran sekitar Rp30 juta

Budi berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga Karang Rejo yang tinggal di rumah dengan kondisi lebih baik.

Ia juga mengapresiasi proses pendataan yang melibatkan pihak kelurahan sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan perbaikan hunian. (Adv)