Reporter: Aswin | Editor: Buniyamin
TENGGARONG - Pemerintah Kecamatan Anggana mulai memetakan kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) 2027.
Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya lampu jalan yang sudah tidak berfungsi serta masih adanya sejumlah desa yang belum tersentuh fasilitas penerangan jalan.
Camat Anggana, Rokip mengatakan kebutuhan LPJU saat ini menjadi salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani, terutama pada ruas jalan yang memiliki risiko keselamatan tinggi akibat minimnya penerangan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Komisi 3, Ibu Farida bersama seluruh jajaran, khususnya kepada anggota Dewan yang berasal dari Dapil Anggana, Dapil Pesisir. Luar biasa apresiasi kami kepada beliau-beliau yang sudah merespon permintaan kami terhadap LPJU yang memang saat ini menjadi permintaan tertinggi masyarakat saat ini,” ujarnya.
Menurut Rokip, RDP tersebut juga membuka pemahaman mengenai pembagian kewenangan pemasangan LPJU di lingkungan pemerintah daerah.
Selama ini, pemerintah kecamatan mengira pemasangan seluruh lampu jalan hanya menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Namun, dalam pembahasan tersebut diketahui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memiliki kewenangan memasang LPJU, khususnya di kawasan lingkungan perumahan, terdapat pula penanganan yang menjadi bagian dari kewenangan kecamatan.
Karena itu, Kecamatan Anggana diminta melakukan pemetaan berdasarkan pembagian kewenangan masing-masing instansi agar usulan pembangunan maupun perbaikan LPJU tidak tumpang tindih.
“Tadi kami sudah diminta oleh para anggota Dewan agar melakukan pemetaan, mana ranah Perkim, mana Dishub, dan mana kecamatan. Itu dulu kami lakukan pemetaan, kemudian kami harus juga melakukan rapat atau koordinasi dengan pihak kades,” jelasnya.
Rokip menyebut secara sistem seluruh desa dan ruas jalan di Kecamatan Anggana sebenarnya sudah masuk dalam pemetaan. Tahap berikutnya adalah berkoordinasi dengan para kepala desa untuk menentukan titik-titik yang paling membutuhkan penerangan dan layak menjadi prioritas usulan.
Sejumlah wilayah yang dinilai mendesak di antaranya Desa Handil Terusan yang hingga kini belum tersentuh pemasangan LPJU.
Selain itu, beberapa ruas jalan poros di Desa Kutai Lama dan Anggana juga masih membutuhkan penambahan lampu penerangan.
Menurutnya, keberadaan LPJU bukan sekadar menunjang kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Pemerintah Kecamatan Anggana menargetkan seluruh usulan kebutuhan LPJU tersebut sudah disampaikan paling lambat pekan ketiga November, sehingga kebutuhan yang telah diprioritaskan dapat diperjuangkan sebelum penetapan anggaran 2027.
“Target tahun depan melalui RDP hari ini. Makanya nanti sebelum ketok anggaran, kami harus segera memasukkan keseluruhan usulan sebelum diketok,” tutup Rokip. (Adv)



