Inflasi Nunukan Tembus 2,75 Persen pada Oktober 2026, Makanan Jadi Penyumbang Terbesar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Kepala BPS Nunukan Iskandar Ahmadien (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Kepala BPS Nunukan Iskandar Ahmadien (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Inflasi Nunukan Tembus 2,75 Persen pada Oktober 2026, Makanan Jadi Penyumbang Terbesar

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Kepala BPS Nunukan Iskandar Ahmadien (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Kepala BPS Nunukan Iskandar Ahmadien (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Inflasi Nunukan Tembus 2,75 Persen pada Oktober 2026, Makanan Jadi Penyumbang Terbesar

Kepala BPS Nunukan Iskandar Ahmadien (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Kepala BPS Nunukan Iskandar Ahmadien (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN – Laju inflasi di Kabupaten Nunukan menunjukkan peningkatan pada Oktober 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) mencapai 2,75 persen. 

Angka tersebut meningkat 0,51 poin persentase dibandingkan September 2026 yang tercatat sebesar 2,24 persen.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmadien, menjelaskan bahwa inflasi tahunan Oktober 2026 tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,08 pada Oktober 2025 menjadi 112,08 pada Oktober 2026, dengan tahun dasar 2022.

"Selain secara tahunan, tekanan harga juga terlihat dalam perbandingan bulanan. Pada Oktober 2026, Kabupaten Nunukan mengalami inflasi sebesar 0,51 persen dibandingkan September 2026. Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) atau perubahan IHK Oktober 2026 terhadap Desember 2025 tercatat sebesar 2,51 persen," ujar Iskandar.

Kenaikan tersebut, lanjut Iskandar, menunjukkan adanya perkembangan harga barang dan jasa yang perlu terus dicermati, terutama pada kelompok pengeluaran yang memberikan kontribusi besar terhadap inflasi daerah.

Berdasarkan pemantauan BPS, seluruh 11 kelompok pengeluaran mengalami kenaikan indeks secara tahunan. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 5,28 persen.

Posisi berikutnya ditempati kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,94 persen, disusul kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,14 persen.

Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,15 persen. Kelompok kesehatan tercatat 2,81 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 1,93 persen, transportasi 1,67 persen, kemudian perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,53 persen.

Adapun kelompok rekreasi, olahraga dan budaya mengalami inflasi 0,24 persen, pakaian dan alas kaki 0,17 persen, serta pendidikan sebesar 0,07 persen.

"Meski kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mencatat inflasi tahunan tertinggi, penyumbang terbesar terhadap inflasi umum justru berasal dari kelompok makanan, minuman dan tembakau," ujarnya.

Kelompok tersebut memberikan andil sebesar 1,24 poin persentase atau sekitar 45,1 persen dari total inflasi tahunan Nunukan yang mencapai 2,75 persen.

Sementara kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran memberikan andil sebesar 0,46 poin persentase. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang 0,28 poin persentase, sedangkan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, serta perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing memberikan andil 0,22 poin persentase.

"BPS juga mencatat sejumlah komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi tahunan, di antaranya cabai rawit, emas perhiasan, serta nasi dengan lauk. Dalam perkembangan bulanan, cabai rawit dan tomat termasuk komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi Oktober 2026," ungkap Iskandar.

Besarnya andil kelompok makanan, minuman dan tembakau memperlihatkan bahwa perkembangan harga pada kelompok kebutuhan tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pengendalian inflasi di Kabupaten Nunukan.

Iskandar menjelaskan bahwa angka inflasi merupakan gambaran perubahan harga sekelompok barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga dengan memperhitungkan bobot pengeluaran masing-masing komoditas.

Dengan demikian, inflasi sebesar 2,75 persen tidak berarti seluruh barang dan jasa mengalami kenaikan harga dengan persentase yang sama. Perubahan harga setiap komoditas dapat berbeda, bahkan terdapat komoditas yang mengalami penurunan harga.

"Hasil pemantauan BPS ini dapat menjadi salah satu bahan evaluasi bagi pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam mencermati perkembangan harga, terutama komoditas pangan yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi," jelasnya.

Namun, untuk menentukan langkah pengendalian yang tepat, diperlukan data pendukung lainnya, seperti perkembangan pasokan, kelancaran distribusi, serta harga komoditas di tingkat pedagang.

Angka inflasi sendiri tidak secara otomatis menjelaskan penyebab perubahan harga. Karena itu, pemantauan terhadap rantai pasok dan dinamika perdagangan menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi.

"Peningkatan inflasi tahunan Nunukan pada Oktober 2026 menjadi indikator yang perlu dicermati bersama. Terutama karena kelompok makanan, minuman dan tembakau masih menjadi penyumbang terbesar terhadap perubahan harga secara umum, sehingga stabilitas harga kebutuhan pokok tetap menjadi perhatian dalam menjaga daya beli masyarakat," pungkasnya.