Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Stadion Kudungga di Sangatta, Kabupaten Kutim dinyatakan layak menjadi lokasi penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Nusantara musim 2026/2027.
Kepastian ini diperoleh setelah stadion kebanggaan masyarakat Kutim itu meraih nilai 78,85 persen dalam penilaian risiko atau risk assessment yang dilakukan tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kaltim.
Dari hasil penilaian itu, Stadion Kudungga memperoleh kualifikasi perak. Penilaian berlangsung selama dua hari dengan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari sistem manajemen pengamanan, kesiapan sarana dan prasarana hingga akses informasi.
Ketua tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kaltim, Kompol Ahmad Abdullah mengatakan, secara umum Stadion Kudungga telah memenuhi kriteria kelayakan untuk menggelar pertandingan Liga 3 Nusantara.
Meski demikian, terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola stadion.
“Selama dua hari pelaksanaan risk assessment, hasilnya Stadion Kudungga memperoleh nilai 78,85 persen dengan kualifikasi perak. Artinya, stadion ini dinyatakan layak untuk menyelenggarakan pertandingan Liga 3 Nusantara di Kutai Timur,” ujarnya, Rabu (4/11/2026), di Stadion Kudungga Sangatta.
Ia menjelaskan, sejumlah temuan selama proses penilaian tidak bersifat signifikan. Namun, perbaikan tetap diperlukan untuk meningkatkan standar pengamanan dan kesiapan stadion dalam menyambut kompetisi.
Rekomendasi tersebut di antaranya berkaitan dengan pembenahan sarana dan prasarana serta akses informasi.
Hasil evaluasi juga telah disampaikan kepada pihak pengelola agar dapat segera ditindaklanjuti secara bertahap.
Sementara itu, Kepala UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Kudungga, Hadri Nirwan mengatakan, hasil penilaian tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pengelola dalam mempersiapkan Stadion Kudungga sebagai lokasi pertandingan Liga 3 Nusantara.
Menurutnya, dari total 60 kriteria yang diperiksa tim penilai, terdapat 21 poin yang masih membutuhkan pembenahan. Pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.
“Alhamdulillah, dari hasil rekapitulasi kita memperoleh nilai 78,85 persen atau berada pada posisi perak. Masukan-masukan yang disampaikan pada hari pertama akan segera kami tindak lanjuti,” kata Hadri.
Ia menambahkan, hasil risk assessment tersebut nantinya menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses pengajuan perizinan kepada pihak terkait untuk penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Nusantara musim 2026/2027.
Dengan hasil tersebut, pengelola Stadion Kudungga selanjutnya akan berfokus pada pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi guna memastikan kesiapan fasilitas dan sistem pengamanan sebelum kompetisi berlangsung.


