Reporter: Zulkifli | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, Sudarno dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya, setelah dituntut massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), Rabu (4/11/2026).
Kabar pengunduran diri tersebut menjadi angin segar bagi massa GERAM. Sebab, salah satu tuntutan yang mereka bawa dalam aksi tersebut adalah mendesak Gubernur Kaltim untuk mencopot Sudarno dari jabatannya sebagai anggota TAGUPP.
Desakan itu berkaitan dengan dugaan pernyataan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sebelumnya menjadi sorotan massa aksi. Mereka juga menilai terdapat tindakan dari salah satu anggota TAGUPP yang dianggap memicu polemik melalui pernyataan terhadap mahasiswa.
Humas Aksi GERAM, Arianto, mengatakan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan tersebut pada dasarnya ditujukan kepada Gubernur Kaltim agar melakukan evaluasi terhadap seluruh anggota TAGUPP.
"Kita meminta Gubernur untuk mengevaluasi TAGUPP, karena ada salah satu anggota TAGUPP yang memobilisasi massa dan berbicara yang tidak-tidak. Mem-framing mahasiswa yang tidak jelas dan sebagainya," tegas Arianto.
Menurutnya, evaluasi diperlukan agar persoalan yang melibatkan anggota tim tersebut mendapat perhatian dari pemerintah provinsi. Massa GERAM menilai sikap dan pernyataan pejabat yang berada dalam lingkaran pemerintahan harus menjadi perhatian, terlebih jika berkaitan dengan mahasiswa.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis pada pukul 18.45 Wita, belum ada pernyataan resmi dari Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, mengenai kabar dugaan pengunduran diri Sudarno tersebut.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada Irianto Lambrie untuk memperoleh penjelasan terkait status Sudarno di dalam TAGUPP Kaltim.


