Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi A pada evaluasi 2026 yang akan dilaksanakan tahun depan.
Untuk mencapai target tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat kinerja, memperbaiki pelaporan, serta memastikan setiap program berjalan sesuai sasaran.
Target tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Pemkot Bontang di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (4/11/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Sony Suwito Adicahyono, dengan mengusung tema Sinergi dan Sinkronisasi Program Kerja untuk Akselerasi Bontang Berbenah, Bertumbuh, dan Berdampak.
Berdasarkan evaluasi yang dipaparkan dalam rapat, dari 32 perangkat daerah, dua instansi masih memperoleh predikat B, 18 instansi berpredikat BB, dan 11 instansi telah meraih predikat A.
Sony menekankan, peningkatan akuntabilitas tidak cukup hanya melalui pemenuhan administrasi. Setiap perangkat daerah harus memastikan program kerja memberikan hasil yang terukur dan berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Selain SAKIP, Pemkot Bontang juga menyoroti pemenuhan data Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga Oktober 2026, capaian pengumpulan data tersebut baru sekitar 17 persen sehingga diperlukan percepatan dari seluruh perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu, Sony juga meminta kepala perangkat daerah lebih responsif terhadap berbagai masukan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti kritik dan saran sesuai tugas masing-masing. Pelaksanaan FKP 2026 ditargetkan rampung paling lambat 10 November.
"Setiap masukan masyarakat harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Orientasi utama kita adalah bagaimana pelayanan pemerintah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tegasnya.
Perhatian juga diarahkan pada kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Para kepala perangkat daerah dan pejabat struktural diminta memberikan contoh dalam menjalankan aturan kerja, termasuk memastikan pegawai tidak meninggalkan tugas sebelum jam kerja berakhir.
Pengawasan terhadap pengaduan masyarakat melalui media sosial resmi, website pemerintah, dan SP4N-LAPOR! juga diminta diperkuat. Setiap laporan harus dipantau sampai memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Di sisi lain, Rakorpim turut mengevaluasi pelaksanaan Bontang Car Free Night (CFN). Kegiatan tersebut dinilai memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan perputaran omzet yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar pada pekan pertama pelaksanaan.
Sementara itu, menanggapi laporan Satpol PP mengenai aktivitas anak-anak dan remaja di fasilitas umum hingga larut malam, Sekda mendukung rencana penerbitan surat edaran pembatasan jam penggunaan fasilitas umum.
Sejumlah agenda lain juga menjadi perhatian, mulai dari persiapan penilaian Adipura, penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penertiban administrasi perjalanan dinas, hingga evaluasi pelimpahan kewenangan kepada kecamatan dan kelurahan.
Rakorpim yang dijadwalkan rutin setiap Rabu pada pekan pertama setiap bulan itu diharapkan menjadi ruang penyelesaian persoalan lintas perangkat daerah.
Sony berharap seluruh hasil pembahasan segera diterjemahkan menjadi langkah kerja konkret. Dengan begitu, koordinasi antar-OPD tidak hanya menghasilkan kesepakatan, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Bontang.


