Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui pendampingan keluarga dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pola asuh serta pemenuhan gizi.
Upaya tersebut menjadi perhatian menyusul meningkatnya jumlah Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Balikpapan. Berdasarkan Pendataan Keluarga (PK) 2025, jumlah KRS tercatat sebanyak 21.644 keluarga sasaran. Angka ini bertambah 1.918 keluarga dibandingkan data PK 2024 yang mencapai 19.726 keluarga.
Kepala Bidang Ketahanan Keluarga DP3AKB Balikpapan, Luluk Kumala Kafbiyah, mengatakan kenaikan tersebut kemungkinan dipengaruhi tingginya perpindahan penduduk yang masuk ke Balikpapan.
Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum memahami pola asuh dan pemenuhan gizi keluarga.
Menurutnya, keluarga risiko stunting merupakan keluarga yang memiliki faktor yang dapat meningkatkan kemungkinan anak mengalami stunting.
Kondisi tersebut antara lain ibu hamil dengan gizi kurang atau anemia, calon pengantin yang belum siap secara kesehatan reproduksi, serta balita dengan pola makan tidak seimbang.
"Keluarga risiko stunting merupakan faktor hulu, sedangkan stunting adalah akibat di hilir. Karena itu, pendampingan keluarga dilakukan agar faktor risiko tidak berkembang menjadi kasus stunting pada anak," jelas dr Luluk.
Untuk menjalankan upaya tersebut, DP3AKB memiliki sejumlah program, di antaranya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, pelayanan keluarga berencana yang bekerja sama dengan 101 fasilitas kesehatan, serta pembinaan 138 kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) di enam kecamatan.
Selain itu, DP3AKB juga menjalankan program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga, serta Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Hingga saat ini, program GENTING melibatkan 67 orang tua asuh dari unsur BUMN, BUMD, swasta, komunitas, perorangan, dan BAZNAS.
dr Luluk menegaskan, pencegahan dilakukan sejak sebelum kehamilan hingga anak berusia di bawah dua tahun.
Pelaksanaannya melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media agar upaya penanganan stunting dapat berjalan bersama.
"Keluarga risiko stunting merupakan faktor hulu, sedangkan stunting adalah akibat di hilir. Karena itu, pendampingan keluarga dilakukan agar faktor tidak berkembang menjadi kasus stunting pada anak," pungkasnya. (Adv)


