Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bakal mengucurkan bantuan anggaran Rp9 miliar untuk pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air bersih di Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) di 2027.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU, Abdul Rasyid mengatakan, rencana pembangunan WTP berkapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Waru diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU ke Kementerian PU di tahun ini.
Usulan pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih bagi masyarakat tersebut telah disetujui oleh Kementerian PU dengan anggaran sebesar Rp9 miliar di tahun anggaran 2027.
“Pemerintah daerah mengusulkan bantuan pembangunan WTP ke Kementerian PU. Usulan ini disetujui di tahun depan dengan anggaran sekitar Rp9 miliar,” kata Abdul Rasyid, Kamis (5/11/2026).
Rencana pembangunan WTP berkapasitas 50 liter per detik berlokasi di Desa Sesulu, Kecamatan Waru dengan memanfaatkan Bendungan Waru sebagai sumber air baku.
Pemerintah daerah pun telah mengajukan permohonan pemanfaatan Bendungan Waru sebagai sumber air baku Perumda AMDT ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Kementerian PU. Sebab, pemanfaatan Bendungan Waru perlu persetujuan dari BWS Kalimantan IV sebagai pengelola.
“Rencananya WTP ini akan dibangun di sekitar Bendungan Waru. Kerena, bendungan ini memiliki kapasitas air baku yang cukup besar. Bahkan, stok air baku Bendungan Waru mampu mengcover WTP berkapasitas 100 liter per detik,” terangnya.
Abdul Rasyid mengungkapkan, rencana pembangunan WTP berkapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Waru tidak hanya melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat setempat. Tetapi, WTP tersebut juga dipersiapkan untuk melayani sebagai masyarakat Kecamatan Penajam yang berada di wilayah layanan WTP Lawe-Lawe.
“Jaringan pipa distribusi air bersih antara Kecamatan Waru dengan Kecamatan Penajam sudah terkoneksi,” pungkasnya.


