Pembangunan Gedung Kantor OPD tidak Masuk Skala Prioritas di 2027

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca4 kali dibaca
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pembangunan Gedung Kantor OPD tidak Masuk Skala Prioritas di 2027

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca4 kali dibaca
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pembangunan Gedung Kantor OPD tidak Masuk Skala Prioritas di 2027

4
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)
Plt Kepala Dinas PUPR PPU, Muhajir. (Foto: Adi Kade/Pusaranmedia.com)

Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan 

PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) masih memiliki pekerjaan rumah dalam pemenuhan gedung kantor seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

asih ada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab PPU belum memiliki gedung kantor salah satunya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perikanan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Muhajir mengatakan, pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan gedung kantor seluruh OPD secara bertahap. Namun, tahun anggaran 2027, rencana pembangunan gedung kantor OPD tidak masuk dalam skala prioritas. Karena, pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal. 

“Pembangunan gedung kantor tidak diusulkan dalam rancangan APBD 2027,” kata Muhajir, Kamis (5/11/2026). 

Di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, kata Muhajir, pemerintah daerah memprioritaskan program dan kegiatan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Untuk tahun depan, pemerintah dari memprioritaskan pembangunan yang bermanfaat langsung dengan masyarakat. Jadi, untuk pembangunan gedung kantor OPD belum terakomodir,” terangnya.

Muhajir menekankan, OPD yang belum memiliki gedung kantor untuk sementara menempati aset milik pemerintah daerah sebagai alternatif untuk kantor. Seperti Satpol PP berkantor di Stadion Panglima Sentik dan Dinas Perikanan menggunakan aset gedung Islamic Center sebagai kantor sementara.

“Jadi, Pemkab PPU mengoptimalkan aset gedung yang ada untuk digunakan sebagai kantor sementara bagi OPD yang belum memiliki gedung kantor sendiri,” pungkasnya.