Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Lokasi UMKM Tersebar Merata, Tak Hanya Terpusat di Tengah Kota

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pelaku UMKM Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Pelaku UMKM Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Lokasi UMKM Tersebar Merata, Tak Hanya Terpusat di Tengah Kota

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Pelaku UMKM Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Pelaku UMKM Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wakil Wali Kota Samarinda Dorong Lokasi UMKM Tersebar Merata, Tak Hanya Terpusat di Tengah Kota

Pelaku UMKM Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Pelaku UMKM Samarinda. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong pemerataan lokasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tidak hanya terpusat di kawasan tengah kota. 

Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha di berbagai wilayah, termasuk kawasan pinggiran, dalam mengembangkan usaha dan menjangkau konsumen.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri mengatakan usulan penyediaan satu titik khusus atau lokus UMKM di Kota Samarinda merupakan aspirasi yang pernah disampaikan masyarakat. Tapi penentuan lokasi usaha perlu mempertimbangkan pemerataan kesempatan bagi seluruh pelaku UMKM.

Ia menjelaskan, apabila seluruh aktivitas UMKM hanya dipusatkan di satu kawasan, khususnya di tengah kota, ini dikhawatirkan justru membuat pelaku usaha di wilayah lain kesulitan mengembangkan usahanya.

“Sebetulnya, kalau dipusatkan di tengah kota, UMKM di daerah lain juga harus tetap berjalan. Jangan sampai yang di tengah kota berkembang, sementara yang di pinggiran justru tidak mendapatkan kesempatan,” ungkap Saefuddin, Jumat (6/11/2026).

Saefuddin mencontohkan, salah satu upaya Pemkot Samarinda dalam menyediakan ruang pemasaran bagi pelaku UMKM adalah melalui kegiatan Car Free Day (CFD). Kegiatan tersebut telah menjadi salah satu wadah bagi pelaku usaha untuk menawarkan produk sekaligus menjangkau masyarakat.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya perlu menghadirkan pusat aktivitas UMKM di satu lokasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya titik-titik usaha di berbagai kawasan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.

Ia menilai, pemusatan seluruh aktivitas UMKM di tengah kota juga berpotensi menambah beban biaya operasional bagi pelaku usaha dan konsumen yang berasal dari wilayah pinggiran. 

Biaya transportasi menjadi salah satu pertimbangan penting, terutama bagi pelaku UMKM skala kecil yang memiliki keterbatasan modal.

Sebagai contoh, pelaku UMKM dari Kecamatan Palaran harus mengeluarkan biaya tambahan apabila harus membawa produk dan berjualan di kawasan Samarinda Kota. 

Biaya transportasi tersebut tentu perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan.

Saefuddin mengatakan, bagi pelaku usaha kecil, selisih keuntungan dalam jumlah kecil sekalipun sangat berarti.

Karena itu, kebijakan penempatan lokasi usaha sebaiknya turut mempertimbangkan jarak dan kemudahan akses bagi para pelaku UMKM.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerataan lokasi UMKM bukan berarti pemerintah meniadakan pusat kegiatan usaha yang sudah berjalan.

Sebaliknya, Pemkot Samarinda ingin memastikan keberadaan pusat-pusat pemasaran tersebut dapat saling mendukung dan memberikan peluang bagi pelaku usaha di setiap wilayah.

Dengan demikian, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk membeli produk UMKM, sementara pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas perdagangan tanpa harus terbebani biaya operasional tambahan akibat jarak yang terlalu jauh.

Pemkot Samarinda berharap pengembangan lokasi UMKM yang lebih merata dapat mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, penguatan sektor UMKM diharapkan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha yang berada di pusat kota, tetapi juga mampu membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di kawasan pinggiran Samarinda.

“Bagi pelaku UMKM, selisih keuntungan Rp5 ribu atau Rp10 ribu saja tentu sangat diperhitungkan. Jadi, kalau lokasinya dekat, biaya akomodasinya juga bisa ditekan,” pungkasnya. (Adv)