BNPPDT Matangkan Rencana Pembangunan Tiga PLBN, Sei Manggaris Masih Terkendala Status Lahan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Rombongan BNPPDT RI saat meninjau lokasi titik PLBN di Sei Manggaris (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Rombongan BNPPDT RI saat meninjau lokasi titik PLBN di Sei Manggaris (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BNPPDT Matangkan Rencana Pembangunan Tiga PLBN, Sei Manggaris Masih Terkendala Status Lahan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Rombongan BNPPDT RI saat meninjau lokasi titik PLBN di Sei Manggaris (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Rombongan BNPPDT RI saat meninjau lokasi titik PLBN di Sei Manggaris (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BNPPDT Matangkan Rencana Pembangunan Tiga PLBN, Sei Manggaris Masih Terkendala Status Lahan

Rombongan BNPPDT RI saat meninjau lokasi titik PLBN di Sei Manggaris (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)
Rombongan BNPPDT RI saat meninjau lokasi titik PLBN di Sei Manggaris (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin 

NUNUKAN – Rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Manggaris di Kabupaten Nunukan, mulai memasuki tahap pematangan persiapan.

Namun, kepastian lokasi dan status lahan masih menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dapat direalisasikan.

Persoalan tersebut mengemuka dalam forum pembahasan rencana aksi pembangunan tiga PLBN yang digelar Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) bersama pemerintah daerah secara daring dari Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta.

Selain Sei Manggaris, pembahasan juga mencakup rencana pembangunan PLBN Temajuk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, serta PLBN Waris di Kabupaten Keerom, Papua.

Forum yang dipimpin Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPPDT, Siti Metrianda Akuan tersebut melibatkan badan pengelola perbatasan daerah dari tiga provinsi serta pemerintah kabupaten yang menjadi lokasi pembangunan.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi kesiapan setiap kawasan, mulai dari aspek pertanahan, tata ruang, infrastruktur dasar hingga kelengkapan dokumen teknis dan lingkungan. 

Seluruh persyaratan itu menjadi bagian penting dalam penyusunan matriks kesiapan pembangunan yang nantinya digunakan sebagai bahan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Untuk rencana pembangunan PLBN Sei Manggaris, persoalan mendasar masih berkaitan dengan penetapan lokasi dan kepastian status tanah. Padahal, kawasan Sei Manggaris–Tawau telah tercantum dalam Border Crossing Agreement (BCA) 2023 sebagai salah satu titik keluar-masuk lintas batas dengan cakupan Serudong dan Tawau Town," ujar Siti Metrianda.

Kepastian titik lintas batas tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut melalui forum Joint Technical Committee (JTC) Indonesia–Malaysia.

Tantangan lainnya terlihat dari keterbatasan infrastruktur pendukung. Akses jalan menuju kawasan tersebut masih berupa jalan tanah atau agregat. 

Jaringan listrik PLN, fasilitas air bersih, dan transportasi umum juga belum tersedia. Sementara itu, jangkauan telekomunikasi masih terbatas.

Fasilitas pemerintahan yang berada di sekitar lokasi pun belum memadai karena baru mencakup kantor desa dan sekolah.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa persiapan pembangunan PLBN Sei Manggaris tidak hanya membutuhkan penyelesaian persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga perencanaan infrastruktur dasar agar kawasan tersebut dapat berfungsi optimal sebagai pintu pelayanan lintas batas," ujarnya.

Berbeda dengan Sei Manggaris, rencana pengembangan PLBN Temajuk di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas telah memiliki sejumlah infrastruktur pendukung.

Kawasan yang berbatasan langsung dengan Telok Melano, Sarawak, Malaysia, tersebut saat ini masih berstatus Pos Lintas Batas (PLB).

Akses jalan di kawasan Temajuk telah berupa jalan agregat dalam kondisi baik. Ketersediaan listrik juga didukung jaringan PLN melalui kabel udara, sedangkan kebutuhan air bersih dipenuhi dari sumber air tanah menggunakan pompa.

"Pengembangan fasilitas kawasan direncanakan mencakup pembangunan wisma petugas serta koridor pemeriksaan yang dilengkapi perangkat pemindai sinar-X. Untuk mendukung komunikasi operasional, kawasan tersebut telah memanfaatkan jaringan 4G dan Starlink," ucap Siti.

Konektivitas transportasi juga mulai dipersiapkan. Perum DAMRI tengah merancang layanan angkutan perbatasan dengan rute Sambas–Aruk–Temajuk pulang-pergi. 

Di sisi lain, pemerintah Sarawak, Malaysia, sedang membangun Border Post Telok Melano yang berstatus Pos Kawalan Sempadan (PKS).

Sementara itu, rencana pembangunan PLBN Waris di Kabupaten Keerom masih dihadapkan pada keterbatasan sarana dan prasarana dasar.

Akses jalan menuju kawasan tersebut masih berupa jalan agregat, sedangkan jaringan listrik PLN, fasilitas air bersih, dan transportasi umum belum tersedia.

"Keterbatasan juga terjadi pada sektor telekomunikasi yang hingga kini baru didukung jaringan 2G. Adapun fasilitas pemerintahan terdekat dari lokasi rencana pembangunan hanya berupa kantor kecamatan," ucapnya.

Siti Metrianda menekankan bahwa kesiapan lahan merupakan salah satu prasyarat mendasar yang tidak dapat diabaikan dalam proses pembangunan PLBN.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesesuaian tata ruang serta menuntaskan seluruh dokumen teknis dan lingkungan.

“Kesiapan lahan menjadi persyaratan utama, disertai kepastian tata ruang serta kelengkapan dokumen teknis dan lingkungan,” jelasnya.

Menurutnya, persiapan pembangunan PLBN Temajuk dan Waris telah menunjukkan perkembangan, meskipun masih membutuhkan penyelesaian administrasi pertanahan dan sejumlah dokumen pendukung.

Adapun Sei Manggaris masih memerlukan perhatian lebih lanjut, terutama menyangkut kepastian lokasi dan status lahan yang menjadi kendala utama dalam proses persiapannya.

BNPPDT selanjutnya meminta pemerintah daerah di masing-masing wilayah segera menuntaskan seluruh persyaratan sesuai kondisi dan kebutuhan lokasi. Penyelesaian administrasi pertanahan, kesesuaian tata ruang, serta dokumen teknis dan lingkungan menjadi pekerjaan yang harus diprioritaskan.

Kelengkapan persyaratan tersebut akan menjadi landasan untuk mengusulkan pembangunan ketiga PLBN melalui Instruksi Presiden (Inpres).