Jalan Pangeran Diponegoro hingga Mulawarman Masuk Rencana Penataan Parkir Samarinda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jalan Pangeran Diponegoro hingga Mulawarman Masuk Rencana Penataan Parkir Samarinda

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jalan Pangeran Diponegoro hingga Mulawarman Masuk Rencana Penataan Parkir Samarinda

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)

Reporter: Zulkifli | Editor: Buniyamin

SAMARINDA - Sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda masuk dalam rencana penataan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan sekaligus mengurangi hambatan lalu lintas akibat kendaraan yang parkir di badan jalan.

Beberapa ruas yang menjadi perhatian di antaranya Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Hidayatullah, Jalan Mulawarman, Jalan Panglima Batur hingga kawasan Jalan Abul Hasan.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan sejumlah ruas tersebut menjadi perhatian karena membutuhkan pengaturan parkir agar ruang lalu lintas dapat dimanfaatkan secara optimal.

Karena itu, salah satu strategi yang disiapkan adalah mengusulkan larangan parkir di sejumlah ruas jalan yang dinilai membutuhkan ruang lalu lintas lebih optimal.

"Ada beberapa ruas jalan yang akan kita usulkan tidak boleh parkir sama sekali di badan jalan. Ini menjadi bagian dari strategi manajemen lalu lintas," ujar Manalu.

Ia menjelaskan, penataan tersebut juga berkaitan dengan persiapan pengembangan angkutan umum perkotaan pada 2027.

Pemerintah kota perlu melakukan pembenahan manajemen lalu lintas agar layanan transportasi umum dapat berjalan optimal.

Selain pembatasan parkir, pengaturan arus kendaraan juga menjadi bagian dari rencana tersebut. Sejumlah ruas jalan dengan tingkat kepadatan tinggi dapat dipertimbangkan untuk menerapkan sistem satu arah.

Disebutkan Manalu, kebijakan itu perlu disiapkan bersamaan dengan penyediaan fasilitas pendukung transportasi umum, seperti marka dan rambu tempat pemberhentian bus.

"Penataan parkir ini diharapkan dapat mengurangi persoalan juru parkir liar yang selama ini muncul di sejumlah kawasan usaha," sebutnya.

Untuk itu, dia berpendapat, persoalan tersebut perlu diselesaikan dari sumbernya, termasuk memastikan pelaku usaha menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung dan pekerja.

"Kapasitas jalan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga aktivitas masyarakat tidak terus terganggu oleh persoalan parkir dan kepadatan kendaraan," tegasnya.