Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Aktivitas kendaraan angkutan batu bara (hauling) yang selama ini berpotensi menghambat mobilitas masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung kini memiliki jalur perlintasan tersendiri.
Ini menyusul mulai beroperasinya underpass milik PT Kaltim Nusantara Coal (KNC) di STA 37, Desa Pulungsari, Kamis (5/11/2026).
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan keberadaan underpass tersebut dapat mengurangi potensi persinggungan antara kendaraan operasional perusahaan dan pengguna jalan umum.
Selama ini, aktivitas kendaraan hauling dan alat berat perusahaan yang melintasi jalur masyarakat kerap menjadi perhatian, terutama karena berkaitan dengan kelancaran perjalanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dengan adanya jalur khusus tersebut, kendaraan operasional perusahaan tidak lagi harus bersinggungan langsung dengan arus lalu lintas masyarakat pada titik perlintasan yang sama.
“Alhamdulillah, sekarang underpass sudah selesai dan bisa digunakan. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi terganggu oleh aktivitas kendaraan hauling dan alat berat perusahaan saat melintas. Ini tentu sangat membantu warga,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendukung seperti underpass merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan aktivitas investasi di daerah.
Kehadiran perusahaan, kata dia, semestinya tidak hanya berorientasi pada kegiatan produksi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Ardiansyah berharap investasi yang masuk ke Kutim mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah.
Manfaat tersebut di antaranya melalui terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya peluang usaha, dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kalau kita memberikan peluang investasi, harapannya ekonomi daerah ikut tumbuh. Tetapi masyarakat juga harus merasakan manfaatnya. Harus ada usaha-usaha baru yang berkembang dan ekonomi warga ikut bergerak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, dan dampak sosial dari kegiatan operasionalnya.
“Perusahaan harus bekerja dengan baik, menjaga lingkungan, dan memperhatikan masyarakat di sekitarnya. Jadi, kehadiran investasi benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan warga,” harapnya.
Apresiasi terhadap pembangunan underpass juga disampaikan Camat Rantau Pulung, Vita Nurhasanah.
Menurutnya, infrastruktur yang dibangun melalui Itacha Resources dan PT KNC tersebut menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang selama ini melintasi kawasan operasional perusahaan.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Itacha Resources melalui PT KNC. Masyarakat akhirnya bisa merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan,” kata Vita.
Ia menilai kelancaran akses transportasi turut memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan yang lebih aman dan tidak terganggu aktivitas kendaraan operasional perusahaan akan memudahkan warga menjalankan pekerjaan, mengangkut hasil usaha hingga mendistribusikan barang.
Vita berharap keberadaan underpass dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.
Ia juga mendorong agar pembangunan infrastruktur pendukung lainnya terus dilakukan melalui kerja sama pemerintah dan perusahaan.
Pengoperasian underpass KNC menjadi salah satu upaya memisahkan jalur operasional pertambangan dari mobilitas masyarakat.
Ke depan, kontribusi perusahaan diharapkan tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi juga berlanjut pada penguatan kesempatan kerja, pengembangan usaha lokal, dan pemberdayaan ekonomi warga di Kecamatan Rantau Pulung.


