Dishub Samarinda Usul Pemasangan Portal di Flyover Air Hitam

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda Usul Pemasangan Portal di Flyover Air Hitam

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Dishub Samarinda Usul Pemasangan Portal di Flyover Air Hitam

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin 

SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengonfirmasi telah mengusulkan langkah pengetatan pengawasan di kawasan Flyover Air Hitam. 

Usulan tersebut diajukan guna membatasi pergerakan kendaraan berdimensi besar yang dinilai berpotensi merusak struktur jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, pihak teknis yang nantinya mengeksekusi pembangunan fisik di lapangan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Namun, usulan pembatasan tersebut murni berawal dari kaji cepat dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh pihak Dishub.

Manalu menegaskan usulan terkait pengadaan sarana pembatas fisik tersebut sudah resmi diserahkan kepada pimpinan tertinggi Pemerintah Kota Samarinda. "Kita sudah berproses untuk itu," kata Manalu, Jumat (6/11/2026). 

Langkah antisipasi ini diambil karena Dishub mencermati masih maraknya kendaraan-kendaraan besar yang nekat melintas di atas flyover. Petugas di lapangan mengakui adanya keterbatasan personel sehingga pengawasan tidak mungkin dilakukan secara nonstop selama 24 jam penuh di lokasi tersebut.

"Usulan kami ke pemerintah kota melalui wali, sekda, dan nantinya pelaksana adalah PUPR," jelasnya. 

Selain faktor pelanggaran tonase dan dimensi, perlintasan kendaraan berat juga dikhawatirkan memicu kerusakan mekanis pada sambungan jalan. Menurut Manalu, terdapat selisih ketinggian atau permukaan yang tidak rata antara bentang utama flyover dengan jalan akses. 

Kondisi ini menurutnya riskan memicu kerusakan struktur jika terus-menerus dilindas beban berlebih, bahkan sudah dirasakan dampaknya oleh para pengguna kendaraan pribadi.

Dishub menegaskan bahwa upaya imbauan teknis sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum wacana ini mengemuka. Papan petunjuk dan rambu larangan dimensi kendaraan telah terpasang di titik-titik krusial, seperti di pangkal Jalan Antasari hingga titik awal Jalan Juanda.

Namun karena masih banyak pengemudi yang membandel, Dishub memandang perlunya saringan fisik tambahan demi menjaga keawetan infrastruktur dan keselamatan lalu lintas Kota Samarinda. 

"Udah itu ada rambu-rambunya. Di Antasari juga kan, di awal titik Juanda dari Antasari, itu sudah ada rambu, larangan dimensi kendaraan," pungkasnya. (Adv)