Tiga Wilayah di Kaltim Masuk Pemetaan Awal Potensi PLTN, Mana Saja!

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca3 kali dibaca
Analis Kebijakan Ahli Muda Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sonny Widyagara. (Foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)
Analis Kebijakan Ahli Muda Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sonny Widyagara. (Foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tiga Wilayah di Kaltim Masuk Pemetaan Awal Potensi PLTN, Mana Saja!

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca3 kali dibaca
Analis Kebijakan Ahli Muda Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sonny Widyagara. (Foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)
Analis Kebijakan Ahli Muda Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sonny Widyagara. (Foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Tiga Wilayah di Kaltim Masuk Pemetaan Awal Potensi PLTN, Mana Saja!

3
Analis Kebijakan Ahli Muda Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sonny Widyagara. (Foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)
Analis Kebijakan Ahli Muda Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sonny Widyagara. (Foto: Zulkifli/Pusaranmedia.com)

Reporter: Zulkifli | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Tiga wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) masuk dalam pemetaan awal lokasi potensial pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Ketiga wilayah tersebut yakni Babulu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Meski demikian, ihwal pembangunan pembangkit listrik berbasis nuklir di Kaltim masih sebatas pemetaan awal. Pemerintah daerah belum dilibatkan secara langsung dalam pembahasan maupun proses survei lapangan terkait rencana tersebut.

Analis Kebijakan Ahli Muda Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Sonny Widyagara mengatakan, informasi mengenai tiga wilayah tersebut diperoleh dari hasil pemetaan potensi yang dilakukan pemerintah pusat melalui riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Ada 28 tapak yang potensial untuk dibangun PLTN berdasarkan hasil riset BRIN. Dari 28 lokasi itu, tiga di antaranya berada di Kaltim, kalau tidak salah di Babulu, Kutim, dan Samboja," ungkap Sonny.

Dia menjelaskan, kajian masih berfokus pada identifikasi awal potensi wilayah, termasuk melihat kemungkinan penerimaan masyarakat terhadap rencana pembangunan pembangkit nuklir. Termasuk, terkait pembahasan resmi maupun pertemuan khusus yang melibatkan Dinas ESDM Kaltim untuk membahas rencana tersebut.

"Kalau di rencana penyediaan tenaga listrik PLN, sejauh yang saya ketahui, belum ada. Mungkin karena tahapannya masih sangat awal, baru pra-survei," jelasnya.

Diterangkan Sonny, identifikasi potensi energi nuklir merupakan bagian dari upaya pemerintah mencari sumber energi alternatif untuk menjaga ketahanan energi sekaligus mendukung target net zero emission pada 2060. Lantaran nuklir termasuk kategori energi baru yang dapat menjadi salah satu pilihan apabila mampu memenuhi kebutuhan energi dengan tingkat keselamatan yang terjamin.

Terlebih, kebutuhan listrik di Kaltim ke depan akan terus meningkat seiring rencana pengembangan kawasan industri. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan berbagai alternatif pembangkit agar pertumbuhan kebutuhan energi tidak berujung pada kekurangan pasokan listrik.

"PLTS memang menjadi salah satu sumber energi yang terus dikembangkan. Namun, produksinya sangat bergantung pada kondisi cuaca dan intensitas sinar matahari, sehingga belum dapat menjadi sumber pasokan utama yang stabil selama 24 jam," tuturnya.

Sementara itu, lanjut Sonny, kebutuhan listrik sektor industri menuntut pasokan energi yang berkelanjutan untuk menunjang kegiatan produksi.

"Kalau misalnya kita ingin Kaltim berkembang menjadi kota industri, otomatis kebutuhan listrik juga meningkat. Itu harus disesuaikan. Jangan sampai pertumbuhan industri berjalan terus, tetapi pasokan listrik justru mengalami defisit," imbuhnya.

Dari sisi kebutuhan lahan, Sonny menyebut, pembangkit nuklir memiliki keunggulan dibandingkan pembangkit berbasis batu bara karena tidak membutuhkan pembukaan lahan dalam skala besar untuk menghasilkan energi yang relatif besar.

Kendati begitu, aspek keselamatan tetap menjadi perhatian utama. Kajian harus memperhitungkan berbagai risiko, termasuk radius aman dari permukiman penduduk serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

"Selain itu, seluruh tahapan pembangunan harus melalui sosialisasi dan melibatkan berbagai pihak agar masyarakat mengetahui rencana tersebut serta dapat memberikan masukan," terangnya.

Terkait kemungkinan realisasi pembangunan PLTN di Kaltim, Sonny belum dapat memastikan waktunya. Karena proses tersebut masih membutuhkan tahapan panjang, mulai dari pendalaman potensi, kajian teknis, hingga kesiapan sistem kelistrikan dan penerimaan masyarakat.

"Kalau untuk pembangkitan listrik, kewenangannya ada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah biasanya berkolaborasi dalam riset dan penelitian terkait potensi. Hasil penelitian itu kemudian bisa disampaikan kepada Kementerian ESDM maupun PLN untuk dipelajari lebih lanjut," pungkasnya.