Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengoperasikan Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam dan Pasar Babulu di Desa Babulu, Kecamatan Babulu setiap hari.
Karena selama ini, kedua pasar tradisional ini hanya beroperasi dua kali seminggu.
“Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu hanya beroperasi dua kali seminggu. Kami tengah mempertimbangkan untuk mengoperasikan kedua pasar ini setiap hari,” kata Sekretaris Diskukmperindag PPU, Syamsul Adha, Jumat (6/11/2026).
Syamsul Adha menyatakan, Diskukmperindag PPU terlebih dahulu akan melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu dioperasikan setiap hari.
Daya jangkau pasar terhadap konsumen dan daya beli masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum memutuskan kedua pasar tradisional tersebut dioperasikan setiap hari.
“Perlu kajian mendalam, jangan sampai nanti beroperasi setiap hari tetapi tidak berjalan optimal,” terangnya.
Syamsul Adha mengungkapkan, kedua pasar tradisional milik Pemkab PPU ini memiliki tantangan dalam mengoptimalkan pengelolaannya. Karena, ada ratusan lapak pedagang dalam kondisi kosong.
Seperti Pasar Induk Penajam memiliki 365 lapak. Tetapi, lapak yang aktif dioperasikan pedagang hanya sekitar 200 lapal.
“Ratusan lapak yang kosong di Pasar Induk Penajam dan Pasar Babulu sebenarnya sudah ada pemiliknya. Tetapi, tidak aktif dimanfaatkan oleh pedagang tersebut. Kedepan, ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami,” pungkasnya.


