Jaga Ketertiban di Wilayah Luas, Satpol PP Kutim Butuh Tambahan Anggota

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca2 kali dibaca
Kasatpol PP Kabupaten Kutim, Fatah Hidayat. (Foto: Dok.Seputar Fakta)
Kasatpol PP Kabupaten Kutim, Fatah Hidayat. (Foto: Dok.Seputar Fakta)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jaga Ketertiban di Wilayah Luas, Satpol PP Kutim Butuh Tambahan Anggota

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca2 kali dibaca
Kasatpol PP Kabupaten Kutim, Fatah Hidayat. (Foto: Dok.Seputar Fakta)
Kasatpol PP Kabupaten Kutim, Fatah Hidayat. (Foto: Dok.Seputar Fakta)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Jaga Ketertiban di Wilayah Luas, Satpol PP Kutim Butuh Tambahan Anggota

2
Kasatpol PP Kabupaten Kutim, Fatah Hidayat. (Foto: Dok.Seputar Fakta)
Kasatpol PP Kabupaten Kutim, Fatah Hidayat. (Foto: Dok.Seputar Fakta)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA – Keterbatasan personel menjadi salah satu kendala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutim dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum di seluruh wilayah.

Saat ini, Satpol PP Kutim memiliki 477 personel yang bertugas di lapangan. Jumlah tersebut terdiri dari 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 323 tenaga alih daya atau outsourcing.

Dengan cakupan wilayah Kutim yang luas, jumlah personel ini dinilai belum ideal untuk menunjang seluruh kebutuhan pengamanan dan penegakan ketertiban di tingkat kecamatan.

Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat menyebut, kebutuhan ideal personel untuk menjangkau seluruh wilayah diperkirakan mencapai 600 hingga 700 orang.

"Jadi, untuk Satpol PP idealnya untuk seluruh wilayah, seluas daerah Kutai Timur pokoknya 600-700 orang," ujar Fata, Jumat (6/11/2026).

Kebutuhan personel ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas rutin Satpol PP. Instansi tersebut juga kerap menerima permintaan bantuan pengamanan dari sejumlah perangkat daerah maupun instansi vertikal.

Permintaan itu antara lain datang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), bidang pertanahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kementerian Agama hingga Pengadilan Agama.

Dengan jumlah anggota yang tersedia, Satpol PP harus membagi personel untuk memenuhi kebutuhan pengamanan tersebut sekaligus memastikan tugas pokok menjaga ketertiban umum tetap berjalan.

Terkait kemungkinan penambahan tenaga, Fata mengatakan kebijakan tersebut masih bergantung pada pembahasan anggaran pemerintah daerah.

"Yang jelas, ini masih pembahasan anggaran. Jadi, kami belum tahu bisa bertambah atau tidak," jelasnya.

Selain kebutuhan penambahan personel, keberlanjutan kontrak 323 tenaga outsourcing juga masih menunggu evaluasi dan kepastian kemampuan keuangan daerah.

Fata berharap, anggaran yang tersedia dapat mencukupi sehingga tenaga outsourcing yang saat ini bertugas tetap bisa dipertahankan melalui perpanjangan kontrak.

"Dan insyaallah, mudah-mudahan anggarannya terpenuhi. Mungkin yang ada kita perpanjang semua," ungkapnya.

Sementara itu, apabila pemerintah daerah membuka formasi penerimaan ASN, Satpol PP Kutim juga akan memprioritaskan penambahan personel melalui jalur tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga di lapangan.