Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus mematangkan langkah untuk memberlakukan sistem parkir berlangganan di Wilayah Kota Samarinda.
Sebagai langkah awal dan bentuk keteladanan kepada publik, sekitar 10.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah terdata untuk menjadi kelompok pertama yang menerapkan sistem ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengonfirmasi bahwa pendataan kendaraan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah rampung dilakukan.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup seluruh elemen pekerja di instansi pemerintah daerah.
"Sudah terdata. Jumlahnya mungkin sekitar 10.000-an lah ya. Itu untuk ASN, semua pegawai-lah, termasuk yang outsourcing dan P3K," terang Manalu.
Penetapan 10.000 pegawai Pemkot Samarinda sebagai sasaran awal ini diharapkan dapat memicu kelancaran transisi menuju pengelolaan parkir yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Dengan dilibatkannya seluruh instansi pemerintah, sistem parkir berlangganan diharapkan dapat meminimalisasi kebocoran retribusi sekaligus membiasakan pola pembayaran nontunai bagi pengguna jalan.
Terkait waktu pelaksanaan, Manalu menyebutkan bahwa skema ini direncanakan resmi diluncurkan (launching) pada penghujung tahun 2026 setelah mendapat arahan langsung dari pimpinan daerah.
"Rencana kemarin terakhir rapat sama Pak Wali, mau di-launching di akhir November atau Desember. Berarti sebelum 2027," tambahnya.
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan kelak, Dishub Samarinda juga telah menyiapkan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Seluruh juru parkir (jukir) yang bertugas dilapangan dipastikan merupakan jukir binaan resmi dan dibekali dengan kode transaksi digital yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Perhubungan, bukan milik personal.
Melalui pendataan ribuan pegawai daerah serta kesiapan infrastruktur digital tersebut, Pemkot Samarinda optimistis penataan parkir tepi jalan umum di Samarinda akan semakin tertib, efisien, dan siap diimplementasikan secara menyeluruh bagi masyarakat luas. (Adv)


