Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan
TANJUNG REDEB – Tingginya nilai jual sirip hiu diduga menjadi salah satu pemicu masih berlangsungnya praktik penangkapan hiu macan (Tiger Shark) di perairan Berau.
Kondisi ini menjadi perhatian Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau karena berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem laut, terlebih jika menyasar spesies yang dilindungi.
Temuan sekitar 14 ekor hiu macan dalam kondisi telah dipotong-potong menjadi gambaran seriusnya persoalan tersebut. Daging dan sirip satwa itu bahkan sudah dipisahkan untuk kepentingan penjualan.
Temuan tersebut terungkap melalui patroli dan pemeriksaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (UPTD KKP3K-KDPS) Berau. Aktivitas itu diduga melibatkan kapal nelayan asal Kecamatan Talisayan.
Dari informasi yang dihimpun, daging hiu dijual dengan harga Rp9.000 hingga Rp10.000 per kilogram. Namun, nilai ekonomi terbesar justru berada pada bagian sirip yang setelah dikeringkan dapat mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per kilogram.
Ketua HNSI Berau, Suryadi Marzuki, menilai persoalan ini tidak bisa hanya dilihat dari aktivitas penangkapan ikan semata. Masih adanya nelayan yang menangkap satwa dilindungi menunjukkan bahwa pemahaman mengenai aturan dan dampak ekologis penangkapan belum sepenuhnya merata.
Padahal, berbagai sosialisasi mengenai praktik perikanan yang bertanggung jawab telah dilakukan. Karena itu, menurutnya, edukasi tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi sesaat, tetapi harus terus menjangkau nelayan hingga ke wilayah pesisir.
“Jangan sampai orientasi mendapatkan keuntungan justru membuat nelayan mengabaikan keberlangsungan sumber daya laut. Kita membutuhkan ekosistem yang tetap terjaga agar sumber penghidupan nelayan juga bisa bertahan dalam jangka panjang,” ujarnya.
Persoalan pengawasan juga menjadi pekerjaan rumah. Luasnya wilayah perairan Berau tidak sebanding dengan jumlah personel yang tersedia untuk memantau seluruh aktivitas penangkapan ikan.
Suryadi menyebut keterbatasan tenaga di lapangan membuat pengawasan belum bisa menjangkau semua titik secara maksimal. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dengan memperkuat dukungan terhadap instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan perikanan.
“Teman-teman di Dinas Perikanan maupun aparat yang bertugas tentu memiliki keterbatasan personel. Sementara wilayah yang harus diawasi cukup luas, sehingga perlu dukungan agar pengawasan bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.
HNSI Berau pun mendorong dua langkah berjalan beriringan, yakni memperluas pemahaman nelayan mengenai perlindungan satwa laut serta memastikan penegakan aturan terhadap pelanggaran dilakukan secara tegas.
Bagi Suryadi, menjaga laut bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah atau petugas pengawasan. Nelayan juga memiliki peran penting karena keberlangsungan aktivitas perikanan sangat bergantung pada kondisi ekosistem yang tetap sehat.
Ia menegaskan, praktik penangkapan yang merusak lingkungan maupun menyasar satwa dan habitat yang dilindungi tidak boleh dianggap sebagai aktivitas perikanan biasa. Kesadaran untuk menjaga sumber daya laut harus menjadi bagian dari tanggung jawab seluruh pelaku usaha perikanan.


