Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Buniyamin
SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat mengenai penjelasan PT Kaltim Prima Coal (KPC) tentang program kedepan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan di Kutim, serta komitmen untuk membangun Kutim.
Rapat ini digelar di ruang hearing sekertariat DPRD Kutim dan dilaksanakan secara tertutup. Rapat ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan masyarakat sekitar tambang dan General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan.
Anggota Komisi B, Novel Tyty Paembonan menjelaskan masyarakat yang datang dibuat kecewa karena mereka berharap yang datang rapat pada hari ini adalah Presiden Direktur PT KPC Pusat.
Tetapi informasi management PT KPC bahwa presiden direktur telah meninggal dunia. “Masyarakat menginginkan presiden direktur pusat yang hadir, akan tetapi seperti yang kita ketahui bersama bahwa beliau sudah meninggal dunia dan sementara diisi Ptl saja," ucapnya, Selasa (7/12/2021).
Masyarakat pun enggan atau menolak untuk membacakan tuntutan karena bukan Presiden Direktur atau pemilik kebijakan yang datang.
Novel secara pribadi mengungkapkan bahwa saat ini yang menjadi fokus adalah pengejaran target. Jika KPC hanya diwakili pimpinan dari Sangatta akan sama saja, karena yang paling penting adalah keputusan akhir terhadap tuntutan masyarakat.
"Kita tinggal bilang dengan PT KPC, ini loh tuntutan dari masyarakat. Misalkan terkait pertambangan itu dampaknya harus betul-betul dipikirkan, mulai dari kualitas air dan udara yang harus tetap terjaga. Juga terkait ganti untung lahan, masyarakat miskin janganlah dikerjai," bebernya.
Selanjutnya, trkait kesehatan karyawan yang kesehariannya berada di lokasi tambang yang sangat dekat dengan senyawa hidrokarbon atau debu batu bara pastinya akan sangat berpengaruh pada kesehatan.
Artinya Kesehatan karyawan harus betul-betul menjadi target. Kemudian pasca tambang juga menjadi perhatian, dimana PT KPC diminta harus komitmen, rehabilitasi lahan bekas tambang harus betul-betul jalan. Untuk jenis tanaman sudah harus sesuai dengan regulasi kementrian terkait.
"Kemudian saya sampaikan terkait CSR, memang kita akui CSR PT KPC saat ini sudah baik, tapi saya meminta untuk dimaksimalkan lagi. Saya rasa mereka harus fahamlah, sudah cukup PT KPC menikmati bumi Kutim ini. Kedepannya mereka harus dengan niat yang baik, dan tulus akan lebih maksimal perhatian," ungkapnya.
Perhatian baik berupa CSR yang dikelola PT KPC maupun forum multi stakeholder dan itu harus transparan yang tidak akan menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak manapun.
Hingga berakhirnya rapat pun masyarakat masih enggan membacakan tuntutan dan meminta PT KPC mengabulkan permohonan untuk mendatangkan Presiden Direktur pusat atau yang mewakili.
Novel juga membeberkan rapat akan diundur kembali hingga pihak PT KPC menghadirkan pihak presiden direktur pusat atau yang mewakili.