Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Supiansyah
TANA PASER - Rumah Tahanan Kelas IIB Tanah Grogot menerima penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2021.
Penghargaan diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama 13 Satuan Kerja binaan Kantor wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (Hari HAM) Sedunia.
Kepala Rutan Kelas II B Tanah Grogot, Doni Handriansyah menuturkan penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian Unit Pelaksana Teknis atas kriteria P2HAM.
Di antaranya aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung maupun Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), ketersediaan petugas yang berjaga dan kepatuhan dari pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
"Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021, yang mengusung tema kesederajatan, atau kesetaraan, atau persamaan hak," ucapnya.
Ia mengharapkan menjadi momentum membangun kembali dan sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat. Kemudian solidaritas global diantara bangsa-bangsa, untuk secara bersama-sama bahu membahu menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
"Khususnya upaya untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi dan psikologis masyarakat yang disebabkan pandemi tersebut," ujar Doni Handriansyah, Selasa (14/12/2021).
Doni memastikan komitmen Rutan Kelas II B Tanah Grogot, terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, salah satunya adalah memberikan pelayanan publik berbasis HAM.
"Ini komitmen kami, semoga dapat terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Karutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Kepala UPT yang telah meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.
"Selamat sekali lagi pada penerima Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Mari bersama, junjung tinggi Hak Asasi Manusia," tutupnya.