Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Kabar Baik, Gaji Guru Honorer di Paser Naik Rp600 Ribu pada 2022

Ilustrasi guru mengajar (foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Kabar Baik, Gaji Guru Honorer di Paser Naik Rp600 Ribu pada 2022

    PusaranMedia.com

    Ilustrasi guru mengajar (foto: Istimewa)

    Kabar Baik, Gaji Guru Honorer di Paser Naik Rp600 Ribu pada 2022

    Ilustrasi guru mengajar (foto: Istimewa)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Supiansyah

    TANA PASER - Gaji guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer pada 2022 bakal naik Rp600 ribu per bulan. Tahun ini sebesar Rp2,2 juta menjadi Rp2,8 juta per bulan. 

    "Insyaallah tahun 2022 dinaikkan honornya Rp600 ribu, menjadi Rp2,8 juta oleh Pemkab Paser," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Paser, Muhammad Yunus Syam.

    Peningkatan gaji tenaga pengajar honorer terus diupayakan oleh pihaknya. Paling tidak mendekati angka upah minimum kabupaten (UMK) Paser. Sesuai surat keputusan Gubernur Kaltim Nomor 561/K.601/2021, UMK Kabupaten Paser Tahun 2022 sebesar Rp3.062.460.

    "Alhamdulillah selama ini PGRI berjuang untuk gaji guru honorer. Setelah berdiskusi dengan pemangku kepentingan, insyaallah ada kenaikan," sebutnya. 

    Menurutnya, kanaikan gaji merupakan kerja keras semua pihak, bukan hanya PGRI Paser. Terpenting para pemangku kepentingan selalu menerima dan memberikan ruang terhadapnya. "Bukan hanya perjuangan PGRI, tapi semua lini ikut berjuang," tutur Yunus Syam.

    Di samping peningkatan gaji, pengajar honorer juga dijanjikan oleh Pemkab Paser akan diberikan laptop yang bersifat inventaris. "Semuanya akan diberi, tapi diberikan secara bertahap," jelasnya. 

    Ia bilang program itu salah satu prioritas dari kepala daerah Paser saat ini atau dikenal dengan satu guru satu laptop. Pembagiannya dilakukan bertahap sampai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Paser pada 2023 mendatang. 

    Sebelumnya, Kepala SDN 014 Kecamatan Tanah Grogot Saptono mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga pengajar, khususnya yang honorer. Karena biar bagaimanapun mereka merupakan pejuang untuk pendidikan.

    "Di sini ada tujuh guru honorer. Kami mengharapkan gaji mereka dapat ditambah nominalnya. Sekarang ini Rp 2,2 juta standar daerah. Tapi kalau untuk kehidupan sekarang tidak mencukupi. Bisa dikatakan jauh dari kata sejahtera, sedangkan bekerja mencerdaskan anak bangsa," jelas Saptono